Kamis, 4 Juni 2026

Nasional

Beredar Video Lanjutan Wanita Mendesah Minta Maaf, Terkait Video Dewasa HA?

Apalagi, yang menjadi bulan-bulanan oleh warganet saat ini baru perempuan yang diduga bernama HA. Sedangkan pihak laki-laki sedikit dibicarakan.

Tayang:
Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM – Sejak beberapa hari terakhir. jagat maya digegerkan beredarnya video syur wanita berinisial HA.

Peredaran rekaman video hot tersebut membuat ribuan netter gempar.

Banyak netizen yang berupaya mencari keberadaannya.

Bukan cuma itu, di jagat maya turut beredar pula sejumlah cuplikan percakapan yang diduga dari HA.

Ada yang mengunggah video meme.

Ada yang menampilkan wajah wanita yang disebut ‘HA’ tersebut dan masih banyak lagi lainnya.

Namun ada satu video yang cukup menarik perhatian.

Atas apa yang terjadi, lewat sejumlah akun Instagram yang mengaku sebagai HA, minta maaf atas tersebarnya video itu.

Bahkan, ada pula rekaman suara sosok yang disinyalir HA diunggah lewat situs berbagi video, YouTube.

Rekaman tersebut diunggah oleh pengguna akun YouTube, MR HAQ, dengan judul: “LANJUTAN | HANA ANISA MINTA MAAF PADA PARA NETIZEN MENGENAI VIDEONYA YANG BEREDAR”.

Rekaman suara dengan suara sayu tersebut terdengar pelan dan tak jelas.

Suara diduga HA terdengar seperti desahan.

Pernyataannya juga terpotong dan kadang tak sampai.

“Saya meminta maaf atas pemberitaan tentang saya, itu saja. Saya juga ucapkan terima kasih, dan juga minta maaf,” suara dalam video tersebut.

Lihat videonya di atas!

Jagad dunia maya heboh dengan beredarnya video berdurasi 2,5 menit.

Pemerannya diduga alumnus mahasiswi Universitas Indonesia, HA.

Tak ingin simpangsiur informasi, polisi bergerak cepat mengusut aktor video panas itu.

Dua hari terakhir, HA jadi pencarian terpopuler di mesin pencari raksasa, Google.

Polresta Depok bekerja lebih keras untuk mengungkap peredaran video m3sum yang dilakukan oleh alumnus Universitas Indonesia.

Apalagi, yang menjadi bulan-bulanan oleh warganet saat ini baru perempuan yang diduga bernama HA.

Sedangkan pihak laki-laki lebih sedikit dibicarakan.

Polresta Depok telah mengantongi data terduga perempuan yang melakukan adegan m3sum dalam video berdurasi 2 menit itu.

Informasi yang dimiliki, sama dengan yang bereda di media sosial.

Bahwa perempuan itu merupakan alumni Universitas Indonesia yang baru lulus pada 2017.

Polisi akan mengonfirmasi langsung ke mantan mahasiswi kampus ternama Indonesia atas nama HA, terkait beredarnya video m3sum yang dilakukan alumni kampus itu.

Polisi juga sedang menelusuri identitas pemeran pria dalam video tersebut.

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, Kamis (26/10/2017).

“Setelah kordinasi dengan kampus, pemeran wanitanya berinisial HA. Dia memang alumni kampus itu atau sudah lulus. Sementara yang pria masih dalam penyelidikan juga,” kata Putu.

Menurutnya, dari hasil penelusuran sementara dengan pihak terkait, diduga pemeran prianya adalah mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Bandung.

“Ada informasi, bahwa dia mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung. Tetapi ini belum pasti, dan masih didalami lagi,” kata Putu.

Nantinya, keduanya akan dikonfirmasi terkait beredarnya video mereka.

“Bisa saja ada yang sakit hati ke mereka atau salah satunya dan menyebarkan video itu. Jadi belum tentu juga mereka yang menyebarkan,” kata Putu.

Pihaknya akan mendalami akun media sosial yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

Karenanya, polisi akan mintai keterangan kedua orang pemeran di video m3sum tersebut.

“Kami sudah kordinasi dengan kampus itu dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud.”

“Nantinya kami perlu minta klarifikasi juga dari orang yang ada di dalam video itu.”

“Terutama, bagaimana video itu bisa tersebar di dunia maya,” kata Putu.

Selain itu kata dia pihaknya juga masih mendalami di mana video tersebut diambil dan kapan video direkam.

“Hal-hal itu yang masih kami cari tahu,” tambahnya.

Menurutnya, dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama kampus ternama di Indonesia itu atau bahkan menyudutkan sang alumni kampus itu.

“Yang jelas, pelaku yang mengedarkan video m3sum tersebut bisa dijerat pidana,” katanya.

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun serta 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) kampus itu, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta Instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi kampus itu atas nama HA.

“Ada informasi yang menyebutkan bahwa dia mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung, tetapi belum pasti,” ungkap Putu Kholis Aryana.

Sumber: Pos Belitung
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved