Dugaan Korupsi MBG: Diwarnai Pengejaran, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Resmi Tersangka
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi MBG tahun 2026.
Tribunnews.com|Adi Suhendi|Rifqah
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 pada Rabu (3/6/2026).
- Ketiganya adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
- Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan status tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026, Rabu (3/6/2026).
Penetapan tersangka ini dilakukan hanya berselang sehari setelah ketiganya dicopot dari jabatan mereka oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketiga eks petinggi BGN tersebut langsung dijebloskan ke tahanan dan keluar dari Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan pink serta tangan diborgol setelah dijemput paksa oleh tim penyidik sejak subuh, termasuk diwarnai aksi pengejaran terhadap tersangka Sony Sanjaya di wilayah Jawa Barat.
Ekspresi Dadan Keluar dari Gedung Kejagung
Ketika digiring oleh penyidik Kejaksaan Agung keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan yang mengenakan rompi tahanan pink dan tangan terborgol dimasukkan ke dalam mobil tahanan, dengan wajah yang tertunduk lesu.
Dadan tidak sendiri. Dua Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, yang sebelumnya turut diperiksa, juga resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI pada hari yang sama.
Dadan menjadi orang pertama yang diseret keluar dari kantor Kejagung, kemudian disusul oleh Lodewyk dan Sony.
Baca juga: SPPG Kartika Nawa Kota Malang Tetap Beroperasi Normal di Tengah Pencopotan Kepala BGN
Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan pink dengan tangan diborgol saat digiring menuju mobil tahanan, lalu langsung masuk ke dalam tanpa sempat memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan ketiganya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik, maka tim penyidik menetapkan DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang operasional pemenuhan gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi dan dukungan kelembagaan, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2026 sampai 2026," ucap Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu.
Diwarnai Pengejaran Dini Hari
Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews.com (grup suryamalang.com), tim penyidik Kejaksaan Agung sebenarnya telah bergerak menjemput, sekaligus mengamankan ketiganya sejak Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saat salat subuh dia salat di Kejagung,” jelasnya.
Proses penjemputan ini sempat diwarnai aksi drama pengejaran lantaran mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, tidak berada di kediamannya saat tim penyidik datang ke lokasi.
Baca juga: Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Prabowo Copot Dadan, di Tengah Isu Jual Beli Titik Dapur MBG
Sony dikabarkan sedang berada di luar Jakarta dan berupaya menghindari penjemputan tersebut.
“Pengejaran di daerah Jawa Barat. (hingga) Jam 10.00 WIB semua sudah (dijemput)," kata seorang sumber.
Badan Gizi Nasional (BGN)
Kepala BGN dicopot
Dadan Hindayana dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana tersangka
kepala BGN tersangka
Dadan Hindayana
Kejaksaan Agung (Kejagung)
SURYAMALANG.COM
| Aroma Liga Inggris Terasa Kental dalam Tubuh Timnas Indonesia pada FIFA Matchday Juni 2026 |
|
|---|
| Pembangunan Sudah 60 Persen, SPAM Sumber Diyeng II Malang Beroperasi Akhir Tahun 2026 |
|
|---|
| SPPG Kartika Nawa Kota Malang Tetap Beroperasi Normal di Tengah Pencopotan Kepala BGN |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Dorong Penyaluran Seragam Gratis yang Dilakukan Pemkot Bisa Tepat Sasaran |
|
|---|
| Anggaran Dipangkas, Pembagian Seragam Sekolah Gratis di Kota Malang Tidak Menyasar Seluruh Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Dugaan-Korupsi-MBG-Diwarnai-Pengejaran-Eks-Kepala-BGN-Dadan-Hindayana-Cs-Resmi-Tersangka.jpg)