Nasional
Cara Registasi Ulang Kartu Simpati, XL, Indosat, Axis hingga Smartfren, Ada yang Bisa Lewat Online
Cara regristasi ulang kartu Simpati, XL, Indosat, Tri, Axis atau Smartfren ternyata sangat mudah. Ada yang bisa lewat online
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi
Sementara, pelanggan lama dengan format seperti ini ULANG#nmrKTP#nmrKK kirim ke 4444
Lalu, registrasi ulang kartu prabayar secara Online lewat link https://registrasi.xl.co.id/ulang
3/Tri
Sama seperti sebelumnya, regristrasi Tri bisa dilakukan melalui Tri Store terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Selain itu anda melalui SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
Info terkait daftar ulang Tri bisa dilihat di sini http://tri.co.id/RegistrasiPrabayar
Indosat Ooredoo
Sama seperti sebelumnya, regristrasi Indosat bisa dilakukan melalui Indosat Center terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Selain itu anda melalui SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
Info terkait daftar ulang Indosat bisa dilihat di https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Smartfren
Sama seperti sebelumnya, regristrasi smarften bisa dilakukan melalui gerai Smartfren terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Selain itu anda melalui SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK# untuk kartu perdana.
Sedangkan pelanggan lama, maka dapat melakukan registrasi dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
Untuk registrasi online bisa dilihat di kunjungi https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Melansir dari Kompas.com, pengguna lama dan baru diwajibkan untuk mendaftarkan NIK dan nomor KK mulai 31 Oktober 2017 mendatang.
Seluruh pengguna diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.
So... jangan sampai lupa ya!