Breaking News
Kamis, 28 Mei 2026

Nasional

Penyebar Video Ranjang Bakal Dijerat Hukuman Ini, Simak Juga Pengakuan Terduga Pemeran

Kami sudah meminta keterangan HA dan FH untuk diklarifikasi atas video mesum yang beredar. Mereka membantah

Tayang:
Editor: eko darmoko
IST
Cuplikan video ranjang yang diduga diperankan HA bersama pasangannya 

Dari sana akan dilihat apakah keterangan saksi ahli sejalan dengan bantahan keduanya atau justru berseberangan.

Sebelumnya Putu mengatakan fakta yang mereka temukan dari penyelidikan awal saat mencocokkan wajah pemilik Instagram atas nama HA, dengan sosok yang ada dalam video tersebut memang tidak ditemukan ada kecocokan atau kemiripan wajah.

"Tidak ada kesamaan wajah perempuan dalam video dengan wajah pada Instagram milik HA yang merupakan alumnus kampus negeri tersebut."

"Dua hari kami teliti dua gambar itu dan tidak menemukan kesamaan wajah. Namun untuk memastikan akan kami dalmi dengan bantuan penyidik dari Cyber Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Putu.

Sementara itu, usai diperiksa polisi Jumat malam, FH sempat memberikan pernyataan ke awak media.

Dalam pernyataannya sambil menunjukkan bukti, FH mengatakan ia sempat diperiksa oleh tim dokter Polresta Depok untuk melihat ciri tubuh pria di video dengan dirinya.

FH juga berkali-kali menyatakan bahwa bukan dirinyalah ini pria yang ada dalam video mesum yang beredar tersebut.

Karenanya Farhan mengaku telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik.

Ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan mencari tahu dalang di balik kasus video ranjang tersebut.

"Untuk proses hukum selanjutnya saya percayakan sepenuhnya pada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan penyebar video p0rno tersebut," katanya.

Satu-satunya yang diakui Farhan adalah foto dirinya dengan Hanna di sebuah rumah makan.

Saat itu dan selama ini kata Farhan, ia dan Hanna hanyalah teman. (Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved