KPK Geledah Balai Kota Malang
Andai Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap, Begini Sikap Pejabat Pemkot Malang Ini
Haris mengungkapkan Jarot tidak memenuhi panggilan itu karena surat pemanggilan itu diterima pada Rabu (1/11/2017) sore.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Seharusnya Jarot Edy SUlistyono menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang itu tidak hadir.
Kuasa Hukum Jarot, Haris Fajar Kustaryo minta penyidik KPK menjadwal ulang pemanggilan untuk kliennya.
Haris menyarankan pemanggilan kembali dilakukan pada pekan depan.
Haris mengungkapkan Jarot tidak memenuhi panggilan itu karena surat pemanggilan itu diterima pada Rabu (1/11/2017) sore.
“Tidak mungkin mendadak, karena butuh persiapan dan sebagainya. Saat itu Pak Jarot sedang keluar kota.”
“Beliau pamit ke saya keluar kota beberapa hari. Saya tidak tahu ke mana.”
“Akhirnya saya minta penyidik KPK menjadwal ulang, dan pemanggilan dilakukan pada pekan depan,” ujar Haris kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (3/11/2017).
Dia tidak tahu pasti waktu pemanggilan itu.
Pemanggilan kemarin merupakan pemanggilan kedua untuk Jarot sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksanya sebagai tersangka pada Agustus 2017.
“Kalau pemanggilan pada pekan depan, pastinya akan datang. Pak Jarot pasti kooperatif,” tegasnya.
Haris menegaskan kliennya akan menghadapi semua proses hukum, termasuk jika ada penahanan badan.
“Penahanan itu hak penyidik. Apa boleh buat, tetap harus dihadapi,” imbuhnya.
Jarot menjadi tersangka terkait dugaan memberi suap kepada mantan ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono sebesar Rp 700 juta.
Dana itu untuk meloloskan pembahasan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang di APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2015.
Saat itu Jarot menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kepala-dpuppb-kota-malang-jarot-edy-sulistyo-menunjukkan-kerusakan-pada-mobil-dinasnya_20160923_191349.jpg)