OTT di BPN Kota Malang

OTT Saber Pungli Dilakukan Saat Pejabat BPN Kota Malang Menggelar Rapat

Saat itu berlangsung rapat monev soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Sub Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Tanah BPN Kota Malang Ibnu Bachtiar. 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – Kejadian tangkap tangan oleh tim Saber Pungli Mabes Polri bekerjasama dengan Polres Malang Kota, Kamis (2/11/2017) terjadi ketika sejumlah pejabat di Badan Pertanahan Kota Malang (BPN) sedang menggelar rapat.

Saat itu berlangsung rapat monev soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami saat itu sedang rapat soal monev PTSL yang dulu disebut Prona. Semua pejabat eselon IV dan V ikut rapat,” ujar Ibnu Bachtiar Kepala Sub Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Tanah BPN Kota Malang, Jumat (3/11/2017).

 Saat rapat berlangsung, Agus Prasmono dan Bekti Anistama Rianingtyas juga turut hadir dalam rapat.

Namun menjelang rapat selesai, Anis terlihat keluar ruangan.

Ibnu mengaku tidak mengetahui alasan Anis keluar.

“Setelah keluar, Anis tidak kembali ke ruangan rapat,” paparnya.

Sedangkan Agus, kata Ibnu, mengikuti rapat hingga selesai sekitar pukul 11.40 wib.

Agus dibawa oleh tim Saber Pungli setelah keluar ruangan rapat.

Ibnu mengaku tidak tahu pasti proses penangkapan keduanya.

“Apa yang disampaikan Kapolres mengenai dugaan pungli itu juga belum bisa mengetahui secara pasti,” paparnya.

Awalnya Ibnu dan sejumlah pegawai tidak mengetahui ada tim Saber Pungli.

Saat itu Gunadi, satpam BPN Kota Malang mengantarkan sejumlah orang menuju ruangan di lantai dua.

Ibnu dan kawan-kawannya pun bertanya-tanya tentang orang yang diantarkan Gunadi.

“Tahunya itu kita saling bertanya. Siapa itu yang diantar oleh satpam langsung menuju ke ruangan. Mereka langsung ke atas,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved