OTT di BPN Kota Malang

Resmi, Dua Pegawai BPN Kota Malang Jadi Tersangka, Ini Nama dan Jabatannya

Sebelumnya, selama 1x24 diperiksa kedua tersangka diperiksa dengan status terperiksa.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Kantor BPN kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dua PNS kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang yang diringkus Satgas Saber Pungli Mabes Polri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka, Jumat (3/11/2017).

Sebelumnya, selama 1x24 diperiksa kedua tersangka diperiksa dengan status terperiksa.

Keduanya adalah Kasi Penataan Pertanahan Agus Prasmono dan Kasubsi Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu Bekti Anistama Rianingtyas.

Agus dan Anis kini menghuni sel tahanan di Polres Malang Kota.

Hal itu ditegaskan Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota, Jumat (3/11/2017).

Hoiruddin didampingi Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha menunjukkan empat amplop sebagai barang bukti dihadapan wartawan.

“Jumlah uang yang kami amankan sejauh ini sebanyak Rp 5 juta,” ujar Hoiruddin, Jumat (3/11/2017).

Sebelumnya Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan membenarkan dua pegawai BPN itu kini diperiksa di Mapolres Malang kota.

“Kami mengamankan dua orang petugas dari BPN Kota Malang. Diawali dari saber pungli Mabes Polri, kemudian minta bantuan kepada kami untuk backup persoeil. Tadi dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Dua orang saat ini sedang dimintai keterangan untuk didalami,” papar Hoiruddin.

Hoiruddin juga menerangkan dua orang yang diperiksa adalah laki-laki dan perempuan.

Mereka ditangkap kaitan kasus suap.

Sebelum penangkapan dilakukan, malam sebelumnya tim Saber Pungli telah menghubungi pihak Polres Malang Kota.

“Ini kaitan suap. Tadi malam ketua tim saber pungli dari Mabes Polri menghubungi untuk meminta bantuan anggota karena mereka mau melakukan tugas,” sambung Hoiruddin.

Selain mengamankan uang, barang bukti lainnya adalah dokumen dan sejumlah berkas.

“Pemberi suap juga sedang didalami,” ujarnya.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved