Malang Raya
Polisi Turun Tangan Selidiki Longsor yang Tewaskan Mahasiswi Universitas Brawijaya
Tim dari BPBD kota Malang juga telah bersiap.Mereka akan membantu proses evakuasi dan pembersihan lokasi longsor.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Peristiwa tanah longsor di kota Malang yang menyebabkan satu korban meninggal mahasiswi Universitas Brawijaya pada Minggu (12/11/2017) mendapat perhatian polisi.
Polisi akan melakukan pemeriksaan dan olah TKP di lokasi longsor di Perum Joyogrand Inside RW 3 No 14 Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru, hari ini, Senin (13/11/2017).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi kejadian saat ini, terlihat tim dari BPBD kota Malang telah bersiap.
Mereka akan membantu proses evakuasi dan pembersihan lokasi longsor.
Seperti diberitakan sebelumnya, material longsor menimpa dinding bagian belakang rumah sehingga jebol dan menimbun dua kamar kost.
Rumah tersebut merupakan kost mahasiswa berpenghuni lima orang, di mana dua orang berada di dalam kost dan tiga orang sedang di luar saat kejadian longsor.
Material longsor dan dinding yang jebol menimpa dua mahasiswi yang sedang berada di dalam rumah itu.
Satu orang mahasiswa meninggal dunia, atas nama Dina Oktaviani (20), mahasiswi Jurusan Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.
Korban asal Pekalongan Jawa Tengah. Diduga korban tertidur saat longsor.
Satu orang mahasiswa luka ringan atas nama Paulina (20), mahasiswa Jurusan Satra Perancis Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya.
Dampak longsor lain adalah berupa kerusakan fisik seperti dua kasur, lemari dari playwood, laptop, dan kerusakan bagian belakang rumah seluas 168 meter persegi.
Ditaksir kerugian ekonomi sekitar Rp 111 juta rupiah.
Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Malang telah melakukan penanganan darurat bersama instansi terkait.
Rumah saat ini dikosongkan karena dikhawatirkan ada longsor susulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/longsor-joyogrand_20171113_104201.jpg)