Madiun
Berulah di Konser Via Vallen di Madiun, 5 Pemuda Surabaya Ini Ditangkap Polisi
Lima tersangka itu adalah Satria Mukti (32), M Zalias (36), Martinus Valentino (29), M Irvan (34), dan M Gufron(21).
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Komplotan copet berjumlah lima orang asal Surabaya ditangkap Tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Selasa (14/11/2017) malam.
Satu orang dari komplotan itu masih buron.
“Lokasinya di alun-alun saat acara dangdut Via Vallen.”
“Tersangka sebanyak enam orang. Dari enam ini, satu orang masih buron,” kata AKP Logos Bintoro, Kasatreskrim Polres Madiun Kota kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/11/2017).
Lima tersangka asal Surabaya itu adalah Satria Mukti (32), M Zalias (36), Martinus Valentino (29), M Irvan (34), dan M Gufron(21).
Sedangkan tersangka berinisial Ju masih buron.
Dalam aksinya, para tersangka berangkat dari Surabaya menuju Madiun menggunakan mobil sewaan.
Enam tersangka itu langsung mencari sasaran saat tiba di Alun-Alun Kota Madiun.
Saat menjalankan aksinya, setiap tersangka memliki peran berbeda.
Satu orang bertugas sebagai copet, satu orang mendapat tugas mengawasi sekitar dan menyimpan hasil copetan.
Tiga pelaku lain mengalihkan perhatian korban dengan cara mendorong dari berbagai arah.
Sedangkan satu pelaku lain menjadi sopir.
Penangkapan lima copet ini bermula saat ada penonton teriak karena kecopetan.
Saat itu satu tersangka berhasil ditangkap.
Setelah dikembangkan, polisi menangkap empat tersangka lain.
“Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda, tetapi masih di Kota Madiun,”ucapnya.
Polisi menyita 23 ponsel dari para pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rilis-tersangka-copet-di-polres-madiun-dan-via-valle_20171115_161113.jpg)