Malang Raya

Lapor! Warga Kota Malang Keluhkan Keberadaan Jukir di Luar Boks ATM

Tidak perlu ada jukir di sekitar ATM. Sebab, pengguna ATM tidak butuh banyak waktu di ATM. Selain itu, tidak semua pengguna ATM mengambil uang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Juru parkir di depan ATM Center Unisma, Selasa (21/11/2017). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN -  Lutfi Nurul Rosyidah (22) merengutkan wajahnya saat memberi uang Rp 2000 kepada juru parkir (jukir) di luar boks ATM.

Padahal saat itu Lutfi hanya mengecek saldo di rekening.

Dia langsung bergegas menghidupkan mesin motornya.

“Tidak nyaman banget melihat jukir di depan ATM. Saya hanya mengecek saldo, tapi bayar Rp 2.000,” kata Lutfi kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, tidak perlu ada jukir di sekitar ATM.

Sebab, pengguna ATM tidak butuh banyak waktu di ATM.

Selain itu, tidak semua pengguna ATM mengambil uang.

Kadang ada warga yang hanya mengecek saldo.

Bahkan ada warga yang tidak bisa ambil uang karena saldo tidak mencukupi.

“Saya pernah bilang ke jukir kalau saya tidak punya uang. Tapi jukirnya cemberut,” ujar mahasiswi asal Padang tersebut.

Keluhan senada dilontarkan Lucky Arisandi.

Menurutnya, para jukir di ATM tidak pernah memberi karcis kepada orang yang parkir kendaraan.

Padahal, karcis parkir itu adalah hak setiap pengguna lahan parkir.

Menurutnya, hal itu membangun stigma bila jukir di ATM adalah jukir abal-abal yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Seharusnya tanpa diminta pun harus diberi karcis itu karena itu hak kami,” ungkapnya.

Jika jukir dimintai karcis, jawabannya tidak menyenangkan, seperti menanyakan alasan minta karcis.

Selain harus memberikan karcis, jukir juga harus mengenakan rompi.

Dia kerap melihat jukir tidak mengenakan rompi.

“Kalaupun bukan jukir abal-abal, kami hanya minta hak kami. Itu saja,” urainya.

Sementara itu, jukir di depan boks ATM Universitas Islam Malang (Unisma), Arif Vardana (32) mengatakan banyak orang tidak bayar parkir setelah keluar dari ATM.

Alasannya pun bermacam-macam, mulai tidak memiliki uang kecil sampai tidak ada uang sama sekali.

Pria yang akrab disapa Dana itu pun hanya membiarkan saja.

Dana mengaku tidak memberi karcis kepada orang yang parkir.

Karcis hanya diberikan kepada orang yang minta karcis.

Dana beralasan jumlah karcis miliknya hanya sedikit sehingga tidak harus memberi karcis.

“Saya hanya memberi kepada orang yang minta karcis,” paparnya.

Dalam sehari, Dana menyimpan 60 lembar karcis.

Dari jumlah itu, sebagaian disetor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Dana biasa menjaga lahan parkir di depan ATM mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Dia menyimpan dua jenis karcis.

Satu jenis karcis warna merah untuk motor.

Sedangkan satu karcis lain berwarna biru untuk mobil.

Setiap motor yang parkir dikenakan tarif sebesar Rp 2.000.

Sedangkan untuk mobil dikenakan tarif sebesar Rp 3.000.

Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Malang, M Samsul Arifin menerangkan ada Perda 4/2009 yang mengatur parkir di Kota Malang.

Dalam peraturan itu tidak disebutkan larangan jukir menjaga parkir di depan ATM.

“Karena dalam Perda itu tidik menyebutkan ATM,” kata Samsul.

Samsul hanya minta saling pengertian antara jukir dengan pengguna layanan parkir.

Hal itu untuk menghindari kesalahpahaman antara jukir dengan pengguna layanan parkir.

Selain untuk menata kendaraan, jukir juga bertanggung jawab menjaga keamanan kendaraan.

“Jika tidak ada jukir, juga rawan bagi nasabah. Kerawanan di ATM juga perlu menjadi perhatian,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved