Jendela Dunia

Ini 5 Negara yang Punya Hukuman Mengerikan bagi Koruptor, Lihat Catatan Tiongkok, Benar-benar Ngeri!

Di beberapa negara, koruptor dan pihak yang merugikan negara mendapat hukuman yang sangat menyedihkan hingga hukuman mati.

Editor: Zainuddin
enca.com
Ilustrasi. 

2. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini ternyata punya hukuman keras dan tegas dalam memberantas korupsi.

Terbukti para koruptor kelas berat di Malaysia dijatuhi hukuman gantung.

Ternyata Malaysia sudah lama menerapkan hukuman gantung bagi para pelaku korupsi.

Sejak tahun 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi, yaitu Prevention of Corruption Act.

Kemudian, mereka membentuk badan pemberantas korupsi atau Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada tahun 1982 untuk menjalankan undang-undang tersebut.

Akhirnya, pada tahun 1997 negara ini memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor jika sudah terbukti bersalah.

3. Arab Saudi

Negara ini adalah negara yang menjalankan hukum sesuai syariat Islam.

Tidak heran jika koruptor ditindak tegas di negara ini.

Koruptor dianggap sebagai pencuri serakah yang memakan uang yang bukan haknya.

Mereka yang terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara akan dijatuhi hukuman pancung.

4. Jerman

Jerman tak segan-segan memberi hukuman setimpal jika terbukti ada pejabat negara yang korupsi.

Orang yang terbukti korupsi di negara ini akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved