Surabaya

Lama Menjomblo, Mahasiswa Surabaya Ini Malah Jadikan Siswi SD Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun

Tersangka melakukan perbuatan tak pantas ini pada tahun 2014. Saat itu korban dis3tubuhi di kosnya di Mulyorejo, Surabaya.

Penulis: fatkhulalami | Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Mardiono (24) ditangkap anggota Polrestabes Surabaya.

Mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya ini diduga bebruat tak pantas kepada siswi SD selama tiga tahun.

Sebut saja namanya Intan.

Gadis ini telah menjadi korban perbuatan tak pantas tersangka.

Tersangka melakukan perbuatan tak pantas ini pada tahun 2014.

Saat itu korban dis3tubuhi di kosnya di Mulyorejo, Surabaya.

Kejadian asusila ini bermula saat pelaku mengajak korban bermain.

Awalnya korban dipertontonkan film kartun di laptop milik pelaku.

“Itu hanya modus.”

“Tiba-tiba pelaku mengganti film dewasa.”

“Film itu diperlihatkan kepada korban,” kata Kompol I Dewa Gede Juliana, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/12/2017).

Saat film masih diputar, tiba-tiba pelaku memaksa korban menjamah bagian tubuhnya.

Korban tidak bisa menolak, karena dipaksa pelaku.

Namun, pelaku yang semester 8 Jurusan Teknik ini belum terhenti.

Dia memaksa korban mau melayani hubungan badan.

“Pelaku melakukan hal itu di kamar kos,” terang Gede Juliana.

Ternyata pelecehan itu dilakukan berulang kali.

Terakhir dilakukan pada November 2017.

Perbuatan selalu di lakukan di kos pelaku saat sepi.

Perbuatan bejat itu terbongkar saat korban merasa sakit di kemaluannya saat buang air.

Awalnya korban tidak mau cerita kepada orang tuanya.

Setelah dibujuk, korban cerita apa yang sudah dialaminya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban terkejut.

Orang tua korban langsung lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kami menangkap pelaku di kosnya,” ucap Gede Juliana.

Sementara itu, Mardiono mengaku tidak bisa menahan nafsu.

Sebab, dia tidak memiliki pacar atau pasangan.

“Saya melakukan sejak 2014. Saya khilaf,” kata Mardiono.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved