Pilkada Kota Malang
Mungkinkah Anton-Syamsul Diusung PKB di Pilkada Kota Malang? Begini Mekanismenya
Arief Wahyudi menegaskan keputusan akhir terkait nama yang diusung PKB ada di tangan pengurus DPP PKB.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Bukan hanya PDIP Kota Malang.
Beberapa pengurus PKB Kota Malang juga memprediksi nama pendamping M Anton dalam Pilkada bakal berubah.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang, Arief Wahyudi menegaskan keputusan akhir terkait nama yang diusung PKB ada di tangan pengurus DPP PKB.
Arif menuturkan proses pencarian bakal calon wakil wali Kota Malang masih terus berlangsung.
“Pendaftaran masih terbuka melalui DPP.”
“Tidak ada mekanisme penunjukan tersebut.”
“Abah Anton atau siapapun boleh punya pilihan.”
“Tetapi proses dan mekanisme partai harus dilalui, dan akhirnya ada di DPP,” ujar Arif kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (14/12/2017).
Kalau nama pilihan Anton tidak mendaftar di PKB, tidak mungkin orang tersebut mendapat rekomendasi dari DPP PKB.
“Kesempatan bagi pendaftar masih sama,” tegas Arief.
Arief menilai langkah yang dilakukan Anton tidak menyalahi mekanisme partai.
Sebab Anton masih dalam tahap menawarkan nama bakal calon.
“Kan masih sama-sama menawarkan,” imbuhnya.
Ada lima pendaftar saat LPP DPC PKB Kota Malang membuka pendaftaran untuk bakal calon wakil wali kota beberapa waktu lalu.
Nama lima pendaftar itu diserahkan ke DPP PKB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/m-anton-tengah-menunjukkan-surat-rekom-dari-partai-nasdem_20171213_194533.jpg)