Malang Raya

Berseteru Lagi, Dishub Kota Malang Lontarkan Sikap Soal Angkutan Online Vs Angkutan Konvensional

"Saya minta ikut jaga kondusivitas Kota Malang sampai ada keputusan dari Kementerian Perhubungan 1 Februari 2018 nanti.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Sejumlah angkutan kota diparkir di sekitar Stasiun Kota Malang, Jumat (22/12/2017). Aksi mogok kerja ini dilakukan setelah terjadi gesekan dengan angkutan berbasis online. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Kusnadi kembali meminta sopir angkutan konvensional dan taksi online menahan diri dan bersabar.

Ia meminta kedua belah pihak menjaga kondusivitas Kota Malang.

"Saya minta ikut jaga kondusivitas Kota Malang sampai ada keputusan dari Kementerian Perhubungan 1 Februari 2018 nanti.

"Kami juga masih menunggu seperti apakah aturan untuk angkutan online ini per 1 Februari nanti," ujar Kusnadi yang dihubungi SURYAMALANG.COM, Jumat (22/12/2017).

Pihak-pihak yang berseteru hari ini juga dimediasi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Malang.

Ia menegaskan kepada sopir taksi online supaya menjauhi zona-zona yang disepakati selama ini. Zona itu adalah zona dilarangnya angkutan online menjemput atau mengangkut penumpang.

"Saya minta juga untuk sopir taksi online, tolong jangan masuk ke zona-zona yang dilarang. Jauhi zona-zona itu," imbuhnya.

Dalam kesepakatan awal tahun 2017, terdapat sejumlah zona yang terlarang bagi sopir angkutan online menjemput penumpang antara lain Stasiun Malang, Terminal Arjosari, pasar, pusat perbelanjaan, rumah sakit, juga hotel.

Sementara itu, Halimi sopir angkot ADL menegaskan supaya pemerintah tegas menegakkan aturan.

"Kalau belum ada aturannya, ya jangan boleh beroperasi. Sedangkan kalau angkot salah sedikit, selalu dicari-cari kesalahan," ujar Halimi.

Hal senada diakui oleh Rafi, sopir angkot GA.

"Pemerintah tegas. Jangan hanya tegas kepada angkot yang memang ada aturannya. Kami selalu berusaha mengikuti aturan dari pemerintah," tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved