Ngawi

Tragis! Karena Utang Rp 3 Juta, Janda Ngawi Ini Dibunuh, dan Jenazahnya Dibuang ke Sungai di Madiun

Pembunuhan terjadi karena tersangka terlambat membayar utang sebesar Rp 3 juta. Pembunuhan itu terjadi di rumah korban.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Doni Prasetyo
Dua tersangka pembunuh janda setelah ditangkap anggota Polres Ngawi. 

SURYAMALANG.COM, NGAWI -  Polres Ngawi menangkap Bima Ramadhani (20) dan Niharulimah (28).

Dua orang ini diduga membunuh janda kaya bernama Sulasi (53), warga Ngale, Kabupaten Ngawi.

Tersangka sempat membuang jenazah korban ke pinggir Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (22/12/2017).

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, dua tersangka itu adalah nasabah dan kolega korban di usaha uang rente atau riba.

Dua tersangka itu tega membunuh korban karena sakit hati kepada korban yang selalu berkata kasar bila setoran atau angsuran terlambat.

“Setiap setoran terlambat dan angsuran menunggak, tersangka selalu dimaki korban,” kata AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/12-2017).

Menurutnya, kedua tersangka itu sudah tiga kali mencoba membunuh korban.

Awalnya tersangka memberi racun tikus di makanan korban.

Namun, dua kali upaya tidak membuang hasil.

Dalam kasus ini, petugas menyita lakban, tali, dan kain yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.

Polisi juga menyita mobil rental yang digunakan untuk membuang jenazah korban ke Sungai Blawong.

Sebenarnya motif pembunuhan ini hanya karena masalah sepele.

Menurutnya, pembunuhan ini terjadi karena tersangka terlambat membayar utang sebesar Rp 3 juta.

Pranatal menambahkan pembunuhan terjadi di rumah korban.

Tersangka membunuh korban dengan cara membekap mulut korban menggunakan kain.

Setelah itu tersangka mematahkan leher korban.

Setelah korban tewas, tersangka memasukkan jenazah korban ke mobil, dan membuang ke Madiun.

“Kami masih kembangkan kasus ini,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved