Pilkada Kota Malang

Hati-Hati Bermedsos dengan Isu SARA Selama Pilkada 2018, Panwaslu dan Polisi Akan Tindak Tegas

Khusus untuk pengawasan dan penindakan terkait kampanye hitam di media sosial, Panwaslu juga bakal berkoordinasi dengan kepolisian.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
Pixabay
Ilustrasi Media Sosial 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Panwaslu Kota Malang bakal mengawasi media sosial (Medsos) selama masa Pilkada Kota Malang dan Pilgub Jatim 2018.

Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui apakah Medsos dipakai untuk kampanye hitam ataupun kampanye memakai isu SARA.

Ketua Panwaslu Kota Malang Alim Mustofa menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menempatkan orang yang secara khusus memantau dinamika Medsos ini.

"Kami memiliki fungsi pencegahan dan pengawasan. Untuk pencegahan bentuknya berupa sosialisasi kepada masyarakat juga stakeholder. Salah satunya bagaimana memakai Medsos secara bijak selama Pilkada," ujar Alim kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/1/2018).

Sedangkan dari fungsi pengawasan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan Pilkada.

Salah satu yang diawasi adalah media terkait pemberitaan, informasi, ataupun kampanye terkait Pilkada.

Media ini terdiri atas media massa umum juga media sosial.

"Kalau media umum lebih enak karena ada UU Pers dalam bekerja. Yang harus kami perhatikan lebih ini media sosial. Jangan sampai media sosial dipakai untuk alat kampanye hitam ataupun kampanye memakai isu SARA," tegasnya.

Khusus untuk pengawasan dan penindakan terkait kampanye hitam di media sosial, Panwaslu juga bakal berkoordinasi dengan kepolisian.

Sebab kepolisian memiliki kewenangan dan kemampuan mengejar dan menangani kasus jika ada temuan atau pelaporan kampanye hitam melalui media sosial.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat supaya bijak memakai media sosial. Biasanya yang tidak bertanggungjawab itu pakai akun abal-abal. Dalam kasus seperti ini, kami bekerjasama dengan kepolisian," imbuhnya.

Ia yakin masyarakat Kota Malang merupakan masyarakat cerdas dan rasional dalam memakai medsos.

Lebih lanjut, ia menyarankan masyarakat hanya percaya kepada informasi di media massa, juga akun resmi dari tim kampanye pasangan calon.

Nantinya, setiap pasangan calon menyertakan akun media sosial sebagai salah satu alat kampanye resmi ke KPU.

Alim meminta masyarakat tidak mudah menyerap informasi tidak benar ataupun informasi yang menjelekkan salah satu calon kepala daerah, terutama jika informasi itu memakai isu SARA.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved