Berita Entertainment

Fakta-fakta Amfetamine, Sabu-sabu yang Dikonsumsi Jennifer Dunn, Harganya Wow!

Artis Jennifer Dunn harus kembali berhadapan dengan polisi setelah ditangkap karena mengkonsumsi sabu-sabu

Editor: Insani Ursha Jannati
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Jennifer Dunn saat di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018). 

SURYA.co.id - Artis Jennifer Dunn harus kembali berhadapan dengan polisi setelah ditangkap karena mengkonsumsi sabu-sabu.

Jenis narkotika yang dikonsumsi oleh Jennifer Dunn adalah Amfetamine.

Berikut fakta-fakta terkait amfetamine yang dikonsumsi oleh Jennifer Dunn dan FS.

Dilansir dari berbagai sumber.

Amfetamine yang juga disebut Alfa-Metil-Fenetilamina, beta-fenil-isopropilamina, atau benzedrin merupakan obat yang digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktif.

Gangguan hiperaktif ini juga disebut dengan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).

Afetamine juga bisa digunakan untuk mengobati gejala-gejala traumatik pada otak dan gejala mengantuk dalam kasus narkolepsi dan sindrom kelelahan kronis.

Di Indonesia sendiri amfetamine dijual dalam kemasan injeksi dengan merek dagang generik, tentunya hanya bisa dikonsumsi jika ada resep dari dokter.

Secara illegal, amfetamine digunakan untuk obat kesenangan dan sebagai penambah kepercayaan diri.

Bentuk amfetamine dapat berupa bubuk putih, kuning maupun coklat.

Dapat pula berbentuk bubuk putih kristal kecil.

Layaknya zat adiktif lainnya, amfetamine juga menyebabkan ketagihan untuk orang-orang yang mengkonsumsinya.

Amfetamine memiliki banyak efek stimulan di antaranya adalah meningkatkan aktivitas dan gairah hidup, menurunkan rasa lelah, meningkatkan mood, meningkatkan konsentrasi, menekan nafsu makan, dan menurunkan keinginan untuk tidur.

Namun efek yang berlebihan akan terjadi jika adanya overdosis.

Efek amfetamine mirip seperti kokain, yang membedakan adalah jangka waktu dan efek euforia. Amfetamine memiliki jangka waktu yang lebih panjang dengan durasi 10-15 jam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved