Kediri

Azab Datang Seketika, Wanita Bercadar Tewas usai Zina dalam Mobil

WANITA BERCADAR TEWAS USAI BERZINA. Ia dibunuh kekasih gelapnya yang mengakui sempat berhubungan badan dalam mobil di tepi jalan.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
Mohammad Romadoni
Pesan dari pembunuh wanita bercadar dan jenazah wanita itu di halaman samping masjid di Kediri. 

Makrus pamit kepada istrinya hendak ke Tulungagung.

Pada saat bersamaan, Nurul mengantarkan anaknya mengendarai sepeda pancal ke sekolah di dekat kawasan rumahnya. 

Saat itu, Sunaryo mengantarkan putri sulungnya melanjutkan pendidikan ke Pondok Pesantren di Solo, Jawa Tengah.

Makrus dan Nurul pun sepakat bertemu di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Iskak Tulungagung.

Kamera Closed Circuit Television (CCTV) dari RSUD itu merekam detik-detik Nurul masuk gang, disusul Makrus yang naik mobil Grand Livina.

Nurul kemudian menitipkan sepeda angin ke tempat penitipan tidak jauh dari lokasi. Ia lantas masuk mobil Makrus.

Kepada polisi, Makrus mengaku, sebelum membunuh sempat berzina dengan Nurul.

Itu mereka lakukan dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan sepi kawasan Tulungagung.

Hasil otopsi dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri juga menemukan sampel cairan sperma dalam alat kelamin korban.

"Pengakuan tersangka memang seperti itu," ujar Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Rabu (10/1/2018) lalu.

Menurut dia, tersangka membunuh dengan cara menjerat leher korban di perbatasan Kediri - Jombang.

Makrus kemudian menuju Pagu, Kediri. Ia sempat berputar-putar di area masjid, kemudian masuk gang di dekatnya.

Bahkan, tersangka sempat salat dalam masjid itu karena masih banyak orang yang berteduh dari hujan.

Setelah itu, Makrus keluar masjid dan naik mobil untuk membeli spidol dan kertas bergaris. Isinya, pesan berisi agar jenazah dirawat dengan syariat Islam dan jangan cari identitasnya. 

Setelah melihat ada kesempatan, Makrus menaruh jasad kekasih gelapnya itu di halaman samping masjid.

Selanjutnya, Makrus pulang ke rumahnya, sekitar satu jam dari lokasi kejadian.

Berbekal bukti petunjuk dan keterangan keluarga korban, polisi pun menangkap tersangka.

Azab bagi perzinaan antara lelaki beristri dengan wanita bersuami ini sungguh terjadi seketika.

Wanitanya tewas, lelakinya berpeluang dipenjara sangat lama. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved