Probolinggo
Foto Adegan Ranjangnya Beredar di Medsos, Begini Nasib 2 Pelajar SMA Probolinggo Ini
RAS mengaku foto itu diambil oleh dirinya pada malam pergantian tahun baru 2018 di hotel di Kraksaan.
Sedangkan DN merupakan pelajar kelas menengah di wilayah Kecamatan Kraksaan.
Kepada polisi, RAS mengaku foto itu diambil oleh dirinya pada malam pergantian tahun baru 2018 di hotel di Kraksaan.
Selang beberapa hari kemudian, DN minta putus.
Hal itu yang membuat RAS mengancam akan menyebarkan foto itu.
“Saya berniat mengancam DN dengan mengunggah foto itu. Di Facebook selama 3 menit, lalu saya hapus. Lokasinya di hotel,” kata RAS.
“Kami sita barang bukti dua unit HP. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.”
“Kami jerat pelaku dengan pasal 45 ayat (1) UU RI nomor 19 Tahun 2016 jo pasal 27 ayat (1) UU RI nomo 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik,” kata Fadly.
Akibat kelakukan kedua remaja itu, pihak sekoleh mengeluarkan mereka.
RAS yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas dikeluarkan dari sekolahnya di Kecamatan Tiris.
ND juga dikeluarkan dari sekolahnya di Kecamatan Kraksaan.
Kepala Cabang Dinas SMA Probolinggo, Sri Yuliasih mengakui dua pelajar itu telah diserahkan pihak sekolah kepada orang tua masing-masing.
Kepala sekolah tempat ND belajar mengakui bahwa siswi dalam foto di medsos itu adalah muridnya.
Namun, setelah kejadian tersebut, pihaknya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.
Pihak sekolah juga siap menfasilitasi jika ND meminta surat keterangan pindah ke sekolah lain.
“Kami telah mengembalikan pada kedua orang tuanya.”