Bandung

Ibu Ketahui Putri Umur 6 Tahun Lihat Kartun Mesum di Youtube, Ternyata Terkait Skandal Guru Ngajinya

BOCAH PEREMPUAN UMUR 6 TAHUN DI BANDUNG ketahuan suka lihat film kartun mesum di YouTube. Ibunya menemukan fakta mengerikan terkait guru ngajinya.

Editor: yuli
youtube
ILUSTRASI FILM ANIMASI MESUM 

SURYAMALANG.COM, BANDUNG - Ulah guru ngaji berinisial AS (67) di Kota Bandung, Jawa Barat, sungguh keterlaluan.

Ia jadi tersangka pencabulan setidaknya 11 muridnya selama 2 tahun terakhir. Semua korbannya masih di bawah umur.

Bahkan, ada yang masih berusia kurang dari 6 tahun, seperti putri seorang ibu berinisial S (25), warga Kelurahan Babakan Tarogong, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung

"Awalnya, kejadian ini hanya gosip dari orang lain namun saya mulai curiga melihat anak saya beberapa kali mengeluh kesakitan saat buang air kecil," kata S kepada Tribun Jabar, Jumat (12/1/2018) malam.

S mengatakan, anaknya yang hampir menginjak usia 6 tahun tersebut selalu tertutup saat ditanya tentang rasa sakitnya.

Meski begitu, S merasa ada yang janggal apalagi mendengar gosip dari tentangga tentang perbuatan tidak senonoh AS.

Karena itu, ia bertanya kepada putrinya soal sang guru ngaji.

"Dek, kamu sering main ke si Abah (pelaku), kemudian saya tanya, apa yang dilakukan si Abah kepada anak saya. Anak saya mengatakan tidak ada apa- apa," kata S menirukan pertanyaan kepada putrinya.

Setelah secara terus-menerus ditanya oleh S, sang putri pun mengaku alat vital pernah diraba dan dicium sang guru.

Bocah korban pencabulan itu mengaku takut dimarahi ibunya jika bercerita tentang pelecehan yang dialaminya.

Menurut S, sepekan setelah mendapat tindakan pelecehan seksual itu, putrinya sempat demam beberapa hari.

Saat kembali ditanya oleh S, ternyata putrinya mendapat ancaman dari pelaku, guru ngajinya.

"Kata putri saya, kalau dia bercerita pernah disentuh si Abah, maka si Abah akan masuk penjara. Kamu tidak kasihan melihat abah masuk penjara, abah udah tua," kata S menirukan perkataan dari putrinya dari pelaku pencabulan.

Pelaku juga beberapa kali memberikan korbannya uang dan jajanan. Tidak jarang, handphone pelaku dipinjamkan kepada korban untuk bermain game.

Perubahan lain yang dilihat S dari anaknya ialah, saat menonton film kartun di ponsel melalui saluran YouTube.

Film yang ditonton putrinya beberapa kali menunjukkan 'adegan dewasa' meskipun berwujud film kartun.

Setelah merasa bukti terkumpul dan kesaksian putrinya, S pun turut melaporkan kejadian yang menimpa putrinya.

S bersama enam orangtua yang anak mereka turut menjadi korban pencabulan sang guru.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polrestabes Bandung pada 17 Desember 2017 dan 8 Januari 2018.

Selain membuat laporan Polisi, S juga mengantarkan putrinya ke bidan untuk dilakukan visum.

Setelah itu, korban disarankan untuk visum di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung demi kelengkapan laporan ke polisi.

Hasil visum menurut S belum diserahkan ke pihak keluarga dengan alasan masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Informasi lainnya S, putrinya belajar ngaji pada AS sejak dua tahun yang lalu.

Saat itu, putri dari S berusia empat tahun.

Pelajaran ngaji itu berlangsung sebanyak enam kali dalam seminggu, Senin hingga Sabtu.

"Belajar ngajinya itu setiap hari dimulai sejak pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Putriku tidak pernah terlambat tiba di rumah, selalu tepat waktu," kata S.

Pembayaran untuk belajar ngaji menurut S dilakukan secara sukarela. Dia mengaku, setiap hari memasukkan uang Rp 2.000 ke dalam kotak yang disediakan di tempat belajar ngaji tersebut.

Sejak heboh kabar tentang kasus pencabulan tersebut, S tidak lagi melihat keberadaan Abah dan istrinya.

Keluarga dari pelaku, sudah dianggap S sebagai saudara sendiri, sering ngobrol bersama hingga lupa waktu.

Melalui peristiwa tersebut, S berharap kasus ini adalah kasus terakhir, sehingga tidak ada lagi korban pencabulan.

"Saya akan lebih berhati-hati menjaga anak-anak saya, lebih waspada. Setelah kejadian, anak saya terlihat tidak semangat dan murung. Dampak negatifnya sangat besar," kat Ibu korban.

Ibu korban merasa lega setelah mengetahui pelaku cabul terhadap anaknya bisa ditangkap.

Dia berharap AS dihukum seberat-beratnya. Jika perlu, imbuhnya, pelaku pencabulan dihukum seumur hidup. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved