Malang Raya
Belanja Insfrastruktur Pemkot Malang Ternyata untuk Sektor Ini, Sudah Berdampak ke Masyarakat kah?
Erik menyebutkan Tahun 2017 lalu, pihaknya mengkaji peningkatan jaringan jalan di Jl Simpang Ranugrati.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Perbaikan layanan di sektor insfrastruktur menjadi tantangan di Tahun 2018.
Karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengalokasikan belanja untuk perbaikan sektor ini.
Perbaikan insfrastruktur itu antara lain jalan, drainase, trotoar, pasar, atau juga insfrastruktur layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Perbaikan insfrastruktur itu akan berdampak kepada masyarakat.
Ini bisa menjadi belanja dari pemerintah yang pastinya nanti berdampak kepada masyarakat.
"Belanja pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, atau insfrastruktur ini mungkin terbilang kecil volumenya jika dibandingkan dengan belanja atau konsumsi masyarakat/rumah tangga. Tetapi belanja pemerintah ini krusial dan tidak dilirik oleh swasta sehingga harus dikerjakan oleh pemerintah," ujar Guru Besar Universitas Brawijaya Prof Candra Fajri Ananda.
Pernyataan itu disampaikan usai acara Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang digelar oleh Badan Perencanaan, Pengembangan, dan Penelitian (Barenlitbang) Kota Malang, Senin (15/1/2018).
Terkait perbaikan insfrastruktur untuk mengurai kemacetan di Kota Malang, Kepala Barenlitbang Pemkot Malang Erik Setyo Santoso menegaskan ada dua hal yang harus ditempuh.
"Pertama penambahan jaringan jalan dan kedua manajemen lalu lintas. Untuk yang pertama agak sulit karena ada kendala dana. Sehingga yang harus dimatangkan yang kedua tentang manajemen lalu lintas," ujar Erik.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis bisa menambah atau meningkatkan jaringan jalan.
Erik menyebutkan Tahun 2017 lalu, pihaknya mengkaji peningkatan jaringan jalan di Jl Simpang Ranugrati.
"Kajian awal sudah dilakukan. Tahun 2018 ini dilanjutkan dengan penetapan lokasi," imbuh Erik.
Pihaknya terus mencari jalan-jalan alternatif yang bisa ditingkatkan kualitas jalannya, untuk digunakan memecah kemacetan di sejumlah titik.
"Karena kalau menambah jaringan jalan, misalnya, kami harus mengalokasikan dana pembebasan lahan," lanjutnya.
Sedangkan perbaikan insfrastruktur jalan, drainase, dan trotoar terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang.