Makassar

Teroris Bom Sarinah Hajar Sipir, juga Dikeroyok Sesama Narapidana

AHMAD SUTRISNO. Teroris muda ini terus bikin onar. Pernah tawuran hingga 3 napi tewas, kini hajar sipir, juga dikeroyok napi lain.

Editor: yuli
(Polda Sulsel)
Narapidana Teroris (napiter) Sutrisno dipindahkan dari Lapas Klas II B Takalar ke Lapas Klas 1 A Makassar, Selasa (16/1/2018). 

SURYAMALANG.COM, MAKASSAR - Narapidana teroris, Ahmad Sutrisno (25), dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Takalar  ke Lapas Klas 1 A Gunungsari, Makassar, Sulawesi Selatan.

Sutrisno hanya salah satu teroris yang meledakkam bom di dekat Sarinah Plaza, persimpangan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016 lalu.

Saat dipenjara di Lapas Cipinang, Jakarta, Sutrisno juga terlibat kerusuhan dengan narapidana lainnya.

Akibat kerusuhan itu, 3 orang narapidana dilaporkan meninggal dunia karena luka tusuk di perut.

Sedangkan Sutrisno hanya mengalami luka akibat kerusuhan tersebut. Sejak itu, Sutrisno pun dipindah ke Makassar.

Tapi kini, Sutrisno bikin ulah lagi. Ia sering bikin onar dan terakhir menghajar sipir. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2018), mengatakan, Sutrisno dipindahkan pada Selasa (16/1/2018) sore.

Pemindahan Sutrisno mendapatkan pengawalan ketat yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Idrus dan Kasat Intelkam AKP Suprapto serta didampingi 3 sipir Lapas Klas II B Takalar.

Napi terorisme Sutrisno dipindahkan ke Lapas Klas 1 A Makassar dengan menumpangi mobil tahanan Polres Takalar dalam keadaan kedua tangan terborgol.

"Pemindahan napiter ( napi terorisme) Sutrisno ini merupakan langkah antisipasi. Di mana napiter Sutrisno telah menganiaya pegawai Lapas Klas II B Takalar. Selama ditahan di Lapas Klas II B Takalar, napiter Sutrisno telah dua kali terlibat perselisihan baik sesama napi maupun terhadap pegawai Lapas," ungkapnya.

Dicky melanjutkan, tidak tertutup kemungkinan adanya napi warga binaan lapas kelas II B Takalar yang pernah dekat atau hasil pengkaderan yang dilakukan oleh Sutrisno selama di Lapas Klas II B Takalar.

"Pasca-pemindahan napiter Sutrisno, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas II B Takalar. Sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu dilakukan monitoring terhadap warga binaan Lapas Klas II B Takalar sebagai deteksi dini mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Sebelumnya, Sutrisno menjadi korban pengeroyokan oleh sesama napi di Lapas Klas II B Takalar pada bulan September 2017 kemarin.

Pengeroyokan ini bermula dari korban yang tersinggung karena menganggap napi lain mengolok-olok azan dan Alquran.

Padahal mereka memang baru belajar baca tulis Al Quran yang merupakan bagian dari program Lapas Klas II B Takalar.  kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved