Pilkada Kota Malang

Fakta di Balik Peserta Pilkada Kota Malang yang Jarang Diketahui Publik, Mulai Nama Sampai Kesehatan

Tidak ada perbedaan mencolok terkait identitas para bakal calon. Perbedaan hanya ditemukan di gelar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Tiga Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – KPU Kota Malang mengumumkan hasil penelitian berkas pencalonan dan berkas syarat calon bakal calon kepala daerah di Pilkada Kota Malang 2018, Kamis (18/1/2018).

Penelitian yang diumumkan adalah hasil pemeriksaan kesehatan, berkas persyaratan, dan kesesuaian nama bakal calon.

Pengecekan kesesuaian nama dan gelar bakal calon kepala daerah ini disesuaikan dengan laporan daftar riwayat hidup yang diserahkan saat pendaftaran, KTP, juga nama dan gelar di ijazah.

Dari pemaparan komisioner KPU, tidak ada perbedaan mencolok terkait identitas para bakal calon.

Perbedaan hanya ditemukan di gelar.

Nantinya para bakal calon bisa memilih gelar yang akan dipakai dalam alat peraga kampanye.

“Nama harus sesuai dengan yang dilaporkan, baik di daftar riwayat hidup, KTP, dan ijazah.”

“Sedangkan gelar, silakan memilih asal minimal berpendidikan SMA.”

“Kalau mau memakai gelar strata-1 (S-1), berarti harus dilengkapi legalisasi ijazah S-1.”

“Begitu juga kalau gelar S-2 yang mau dipakai,” ujar Zaenudin, Ketua KPU Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.

Pantauan SURYAMALANG.COM, ada dua nama yang berbeda antara nama saat mendaftar di KPU dengan nama populer di masyarakat.

Dua nama itu adalah Anton dan Wanedi.

Anton dikenal bernama M Anton atau Moch Anton.

Anton merupakan Wali Kota Malang saat ini.

Dalam semua acara yang diikuti Anton, nama yang dilekatkan adalah M Anton atau Mochammad Anton.

Begitu juga ketika Bagian Humas Pemkot Malang mengirim rilis dalam kegiatan yang diikuti Anton.

Nama yang tertera adalah Moch Anton.

“Kalau berdasar KTP dan daftar riwayat hidup, namanya adalah Anton.”

“Tidak ada tambahan lain,” ujar Zaenudin.

Begitu juga dengan Wanedi.

Sebelum mendaftar ke KPU, tim pasangan Nanda-Wanedi mengenalkan Wanedi bernama lengkap Ahmad Wanedi.

Ternyata nama lelaki ini berdasar KTP dan daftar riwayat hidup yang disetorkan ke KPU adalah Wanedi.

“Antara daftar riwayat hidup dan KTP juga tidak ada yang berbeda untuk Wanedi. Hanya Wanedi,” lanjutnya.

Nama Ahmad melekat di depan Wanedi bersama titel Haji.

Di khalayak umum dan di kalangan tim pemenangan, Wanedi juga dikenal dengan nama H Ahmad Wanedi.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan, Zaenudin mengumumkan semua bakal calon memenuhi syarat.

“Kami hanya membacakan kesimpulan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter dan BNN di RS Saiful Anwar,” ujarnya.

Hasilnya pemeriksaan kesehatan itu menyebut enam orang bakal calon kepala daerah memenuhi syarat.

Hasil tes kesehatan itu tidak menyebut sehat atau tidak sehat.

Tetapi berbunyi memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Memenuhi syarat bisa diartikan jika bakal calon itu sehat.

Sedangkan untuk tes narkoba, semua bakal calon negatif.

“Kami hanya menerima kesimpulan.”

“Tidak ada catatan apapun, apakah bakal calon A sehat dengan catatan, atau punya riwayat sakit yang harus disembuhkan.”

“Semuanya rahasia, dan hanya diketahui dokter.”

“Kami hanya mendapat kesimpulan dari dokter, hasilnya memenuhi syarat atau tidak,” tegasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved