Malang Raya
Saat Penghibur Pria Hidung Belang Jalani Sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kota Malang
Orang yang kena razia itu menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Satpol PP, Rabu (24/1/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Anggota Satpol PP Kota Malang merazia sejumlah pekerja s3ks komersial (P5K) dan pedagang kaki lima (PKL), Selasa (23/1/2018) malam.
Orang yang kena razia itu menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di kantor Satpol PP, Rabu (24/1/2018).
Orang yang ikut sidang tipiring itu di antaranya 11 P5K yang terdiri dari dua waria dan sembilan perempuan.
“Kami mendapat keluhan dari masyarakat.”
“Razia dilakukan antara lain di Jalan Trunojoyo, Alun-alun Tugu, dan Jalan S Parman,” ujar Bambang Irawan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Sidang tipiring itu untuk memberi efek jera kepada pelanggar aturan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/waria-taman-lawang_20161122_073043.jpg)