Surabaya
Ratusan Sopir Taksi Online dari Beberapa Kota Berkumpul di Surabaya, Ini Aksi yang Mereka Lakukan
Mereka turun jalan memenuhi Frontage Road Jl A Yani sisi Barat menolak diberlakukannya Permenhub 108. , Senin (29/1/2018).
Penulis: faiq nuraini | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Faiq Nuraini
Beberapa sopir taksi online menunjukkan spanduk tuntutan alam aksinya, Senin (29/1/2018)
Sesuai aturan yang diberlakukan, selain kuota taksi online akan dibatasi, kendaraan yang melayani penumpang berbasis aplikasi ini harus uji kir dan berada di bawah naungan badan hukum atau koperasi.
Selain itu, mereka wajib mengantongi SIM A Umum. Bukan SIM A biasa seperti saat ini.
"Sejumlah perwakilan kami sudah menemui Dishub untuk menyampaikan protes kami," kata Bambang, koordinator Driver Online.
Rekomendasi untuk Anda