Madiun
Guru Tewas Akibat Kecelakaan di Proyek Tol Ngawi-Kertosono, Begini Kronologinya
Kejadian ini bermula saat mobil itu melaju dari arah Ngawi ke arah Madiun melalui jalur tol yang belum beroperasi.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Mobil Kijang Innova nopol AE 1447 JI mengalami kecelakaan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Dusun Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (1/2/2018) pukul 05.00 WIB.
Kasatlantas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto menuturkan kecelakaan tunggal itu mengakibatkan pengemudi mobil bernama Setiono (55) meninggal dunia.
Korban yang berprofesi sebagai guru itu meninggal akibat luka di kepalanya.
Sedangkan empat penumpang mobil mengalami luka.
Kejadian ini bermula saat Innova warna putih yang dikemudikan Setiono (55) melaju dari arah Ngawi ke arah Madiun melalui jalur tol yang belum beroperasi.
Saat tiba di lokasi, mobil tersebut menabrak pembatas jalan.
“Kecelakaan itu akibat kesalahan pengemudi.”
“Tolnya belum dibuka (beroperasi, red.), tapi pengemudi malah sudah masuk tol.”
“Dia membuka sendiri palang (portal),” kata Evon kepada SURYAMALANG.COM.
Menurutnya, kondisi cuaca sedang cerah saat terjadi kecelakaan.
Kondisi jalan juga baik, dan tidak bergelombang atau berlubang.
“Pengemudi kurang berhati-hati.”
“Kalau jalan tol belum selesai, ya jangan dipakai dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ), Iwan Moedyarno mengaku prihatin dan berharap kejadian ini tidak terulang.
Menurutnya, jalan tol yang hampir rampung dan belum diresmikan ini bukan atau belum menjadi jalan umum.
Sebab, Jalan Tol Ngawi-Kertosono masih dalam kategori proyek.
Iwan mengatakan pihak PT.NKJ selaku pelaksana proyek sudah memasang tanda larangan agar pengendara tidak mengunakan jalan tol sebelum diresmikan.
“Kami sudah pasang banyak rambu berupa imbauan, dan larangan.”
“Tidak boleh ada kendaraan masuk, kecuali kendaraan proyek.”
“Kami juga memasang portal untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.