Nasional
11 Pengacara Siap Bela Firman Wijaya Hadapi Laporan SBY
#JAKARTA - Firman Wijaya, pengacara terdakwa korupsi Setya Novanto, mendapat pembelaan dari 11 koleganya untuk menghadapi laporan SBY.
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, pengacara terdakwa korupsi Setya Novanto, mendapat pembelaan dari 11 koleganya untuk menghadapi laporan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) ke Bareskrim Mabes Polri.
Boyamin Saiman, koordinator pengacara yang akan membela pengacara Firman Wijaya, meyakini Firman tidak melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diadukan oleh SBY.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).
Boyamin menerima penunjukan itu karena yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan profesinya.
"Penunjukan ini saya terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP, dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat," ujar Boyamin.
Ihwal 11 pengacara yang membela Firman, semuanya dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.
"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya," ujar Boyamin.
Pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.
Pria yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengatakan akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman.
"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," ujar Boyamin.
Berikut pengacara yang akan membela Firman:
1. Arif Sahudi, SH. MH.
2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.
3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.
4. Harjadi Jahja, SH. MH.
5. Dwi Nurdiansyah, SH.
6. Utomo Kurniawan, SH.
7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.
8. Rudy Marjono, SH.
9. Giorgius Limart Siahaan, SH.
10. Totok Yulianto, SH.
11. Budiyono, SH.