RENCANA BESAR Menkeu Purbaya Hapus 3 Angka Nol di Uang Rupiah, Ubah Uang Rp1.000 Jadi Rp 1
Ada rencana besar Menkeu Purbaya untuk menghapus 3 angka nol di uang rupiah atau yang disebut dengan redenominasi rupiah.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya berencana untuk menghapus 3 angka nol di uang rupiah yang juga disebut sebagai redenominasi.
- Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol di belakang nominal uang, tanpa mengubah nilai sebenarnya.
- Contoh, sebelum redenominasi Rp1.000, kemudian setelah redenominasi menjadi Rp1.
SURYAMALANG.COM - Ada rencana besar Menkeu Purbaya untuk menghapus 3 angka nol di uang rupiah atau yang disebut dengan redenominasi rupiah.
Jika kebijakan redenominasi rupiah benar-benar diterapkan, nantinya uang Rp 1000 akan menjadi Rp 1.
Sebelumnya, wacana redenominasi rupiah sudah bertahun-tahun dibahas di ruang rapat pemangku kebijakan dan meja akademisi.
Namun, kini Menteri Keuangan Purbaya melalui Kementerian Keuangan yang dipimpinnya secara resmi menetapkan kebijakan redenominasi rupiah tersebut.
Redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang tersebut masuk dalam agenda strategis nasional, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.
Langkah bersejarah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025.
Melalui beleid ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditugaskan untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah, atau yang dikenal dengan RUU Redenominasi.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” tertulis dalam dokumen resmi PMK tersebut.
Baca juga: RINCIAN Dana Korupsi Dokter Yunus & Bupati Sugiri: Suap Jabatan Rp 1,5 M, Suap Proyek RSUD RP 1,4 M
Apa itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan cara menghilangkan beberapa angka nol di belakang nominal uang, tanpa mengubah nilai sebenarnya.
Contoh, sebelum redenominasi Rp1.000, kemudian setelah redenominasi menjadi Rp1.
Nilai uang tersebut tetap sama, hanya cara penulisannya yang disederhanakan agar lebih praktis dan efisien dalam transaksi serta memperbaiki citra mata uang di mata internasional.
Tujuan Redenominasi Rupiah
Kebijakan redenominasi bukanlah sekadar menghapus nol di belakang nominal uang. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk:
Meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi nasional.
Menjaga stabilitas nilai rupiah serta daya beli masyarakat.
| Cek Kalender 2025: Penanggalan Jawa Minggu Kliwon 9 November 2025, Neptu, Pasaran, Weton, Wuku |
|
|---|
| RINCIAN Dana Korupsi Dokter Yunus & Bupati Sugiri: Suap Jabatan Rp 1,5 M, Suap Proyek RSUD RP 1,4 M |
|
|---|
| KEKAYAAN Dokter Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo Kena OTT KPK Bareng Pak Giri, Harta Rp 14,5 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Minggu 9 November 2025: Kota dan Kabupaten Mayoritas Hujan Ringan |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Lagi-lagi Kalah di Kandang, Official Singo Edan dan Persija Ricuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/RENCANA-BESAR-Menkeu-Purbaya-Hapus-3-Angka-Nol-di-Uang-Rupiah-Ubah-Ubah-Rp1000-Jadi-Rp-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.