Selasa, 5 Mei 2026

Surabaya

Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik, Tersangka Perawat Pencabulan Minta Cabut BAP dan Pendampingan Ini

Ma’ruf berharap, pendampingan-pendampingan selama proses penyidikan ZA ini bisa berjalan baik.

Tayang:
Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pipit Maulidiya
ZA saat digiring di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/1/2018) 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, penyidik berkerja secara profesional.

“Tidak ada paksaan atau intimidasi dalam bentuk apapun,” tegas Rudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, ZA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita W,

ZA sendiri sudah bertatus tersangka sejak 27 Januari 2018.

Saat di Polretabes Surabaya, ZA sempat menangis dan meminta maaf.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved