Aceh
KPI Aceh Tegur CNN Indonesia saat Wawancara Bupati soal Imbauan Pramugari Berjilbab
BUPATI ACEH BESAR MARAH. Ia menutup sambungan telepon saat wawancara langsung dengan CNN Indonesia. KPI #Aceh pun membela.
SURYAMALANG.COM, BANDA ACEH - Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) menegur stasiun televisi CNN Indonesia karena dinilai melanggar aturan penyiaran pada program CNN Indonesia Prime News yang tayang 1 Februari 2018.
Sebagaimana terlihat dalam video di atas, presenter Indra Maulana melakukan wawancara langsung dengan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.
Saat itu, Mawardi Ali ditanya perihal imbauannya kepada semua pramugari agar mengenakan jilbab jika mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, sebelum sesi wawancara selesai, Mawardi Ali memutuskan sambungan telepon karena berdebat dengan Indra Maulana.
Dalam arsip video di atas, wawancara mulai agak tegang terutama mulai menit ke 11:40.
Nah, KPIA menerima banyak laporan keberatan dari masyarakat Aceh terkait penayangan wawancara tersebut.
Berdasarkan itu, KPIA pun menegur CNN, bahkan KPIA juga melayangkan surat ke Ketua KPI Pusat, meminta agar CNN Indonesia diberikan sanksi tegas.
"KPIA berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran, berwenang melakukan pengawasan program siaran berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KP," kata Ketua KPIA, Muhammad Hamzah Mkom, Rabu (7/2/2018).
Dalam surat bernomor 021/K/KPI-Aceh/II/2018 yang dikirim ke KPI Pusat dan CNN Indonesia itu, KPIA juga menyebutkan, bahwa KPI Aceh menilai pewawancara dalam program CNN Indonesia Prime News itu, kurang memahami konteks dan kontruksi hukum qanun yang berlaku di Aceh.
"Sehingga wawancara tersebut tidak mencerminkan penghormatan atas keyakinan, keunikan, dan perbedayaan budaya lokal," kata Muhammad Hamzah.
"Kami di sini tidak berhak memberi sanksi kepada CNN, maka sebab itu kita meminta KPI Pusat untuk memberikan sanksi tegas," pungkasnya. Serambi Indonesia