Kamis, 7 Mei 2026

Surabaya

Mahasiswa di Surabaya Berkomplot Lakukan Order Fiktif Taksi Online, Seperti Ini Modusnya

Mereka memiliki 36 HP sebagai pengendali akun Grab, dan 86 HP yang dipakai sebagai pemesanan taksi online

Tayang:
Penulis: fatkhulalami | Editor: Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar komplotan kejahatan order fiktif taksi online.

tiga pemuda ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan atas tindak kejahatan yang dilakukan itu.

Tiga pemuda yang diringkus, yakni L Chandra (32), warga Jl Raya Kutisari Indah Surabaya, L Andre (22), asal Jl Sutorejo Prima Utara Surabaya, dan Mauriciano (23), asal Jl Wijaya Kusuma Surabaya.

Dua nama terakhir masih berstatus sebagai mahasiswa.

Mereka ditangkap setelah terbukti melakukan manipulasi data elektronik.

Modusnya, mereka bertiga menyamar sebagai driver taksi online dan seolah-olah mendapatkan penumpang dari aplikasi taxi online yang diikutinya.

Padahal, ketiga driver itu sebenarnya tidak mendapatkan order dari penumpang asli.

Melainkan membuat order fiktif yang telah mereka persiapkan menggunakan HP mereka sendiri.

Kasubbag Humas Polretabes Surabaya, Kompol Lily Djafar menjelaskan, ketiga pelaku ini berkomplot melakukan order fiktif taksi online.

Mereka sudah beraksi sejak September 2017 lalu.

“Awalnya LC menjadi driver taksi online Grab, tapi berhenti dan tidak boleh lagi kerja sebagai driver Grab,” sebut Lily di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (7/2/2018).

Setelah keluar, Chandra melakukan kejahatan manipulasi aplikasi Grab sejak September 2017.

Dia membeli tiga hanphone (HP) akun driver Grab, selanjutnya Chandra membeli empat HP dan mendaftarkan ke akun aplikasi Grab dan melakukan pemesanan layaknya penumpang.

“Jadi yang memesan dan yang menerima orderan itu tersangka. Tujuannya mengejar target dan intensif dari Grab ke driver. Minimaal satu akun (driver) menerima empat trip dalam satu hari dan baru mendapat bonus sebesar Rp 150 ribu,” jelas Lily.

Kejahatan Chandra kian diseriusi.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved