Sidang Perceraian Ahok-Veronica Tan Hari ini, Sang Istri Pernah Kirimkan Surat untuk Hakim

Menjalin hubungan terlarang dengan Veronica, Julianto ternyata sudah punya istri dan dua anak

Editor: Insani Ursha Jannati
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama istrinya, Ibu Veronica Tan, berfoto sebelum acara pelantikan dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam sisa masa jabatan 2012-2017, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014). Basuki yang akrab disapa Ahok merupakan gubernur ketiga yang dilantik langsung oleh presiden setelah Ali Sadikin yang dilantik Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

SURYAMALANG.COM - Akhir rumah tangga Ahok dengan Veronica Tan makin mendekati masanya.

Hari ini (7/2/2018), kembali menjadi hari persidangan perceraian keduanya setelah sempat tertunda di sidang perdana (31/1/2018) lalu.

Mahligai rumah tangga yang telah dibangun kurang lebih 20 tahun itu menghadapi ujian berat dengan hadirnya orang ketiga; Julianto Tio.

Julianto Tio disebut bukan orang sembarangan.

Dia adalah pria yang memiliki perusahaan.

Menjalin hubungan terlarang dengan Veronica, Julianto ternyata sudah punya istri dan dua anak.

Hal yang makin mengejutkan publik, ternyata keduanya sudah selingkuh sejak tujuh tahun lalu.

Kolase foto Ahok
Kolase

Hingga Ahok melayangkan cerai secepatnya karena sudah tak tahan.

Bahkan dia melayangkan gugatan cerai saat masih berada di balik jeruji besi.

Proses perceraian keduanya kini ditangani pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) 

Sidang perdana harusnya dilaksanakan pada akhir 31 Januari 2018 lalu, namun majelis hakim menunda sidang cerai Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.

Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB tersebut molor hingga satu jam.

Sidang yang dipimpin Sutaji sebagai Ketua Majelis Hakim, Taufan Mandala dan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota itu, berlangsung tertutup.

Pihak Ahok yang diwakili kuasa hukumnya, Fifi Lety dan Josefina Aghata memasuki ruang sidang pukul 10.00 WIB.

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018).
Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018). ()

Tidak berapa lama, sekitar 10 menit kemudian, keduanya keluar sidang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved