Malang Raya

Blanko e-KTP Lancar, Pemegang Suket di Kota Malang Segera Daftar di Kantor Kelurahan

Slamet Utomo mengatakan kiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) lancar sejak sebulan terakhir.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Perekaman e-KTP di SMAN 7 Kota Malang beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Blanko KTP elektronik (e-KTP) lancar terdistribusi ke daerah, termasuk ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.

Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo mengatakan kiriman blanko e-KTP dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) lancar sejak sebulan terakhir.

“Blanko yang sudah datang langsung kami buat untuk pencetakan,” ujar Slamet kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/2/2018).

Slamet menambahkan sampai saat ini Dispenduk mendapat kiriman 65.500 eksemplar blanko e-KTP.

Blanko itu dipakai untuk mencetak data penduduk yang sudah terekam dan siap cetak sejak tahun 2017.

Saat ini masih tersisa 4.100 eksemplar blanko e-KTP.

“Terntunya jumlah blanko itu masih kurang untuk mencetak data baru yang direkam.”

“Sebab, kami merekam data baru setiap hari.”

“Untuk data baru tetap diberi surat keterangan,” imbuhnya.

Sebab blanko e-KTP itu dipakai untuk mencetak data penduduk yang dicetak terlebih dahulu, dan pemegang surat keterangan.

Sedangkan data penduduk yang baru direkam tidak bisa langsung dicetak, karena menunggu pernyataan siap cetak (print ready record) dari Kemendagri.

“Kami harus mendapat pernyataan print ready record (PRR) itu dari Kemendagri.”

“Karena server di Kemendagri yang mengetahui data penduduk ini terekam secara ganda atau tidak benar.”

“Kalau sudah ada pernyataan PRR, kami langsung mencetaknya.”

“Tentunya dengan ketersediaan pada blanko e-KTP,” tegasnya.

Slamet minta warga yang memegang Suket segera datang ke kantor kelurahan setempat.

Warga pemegang Suket bisa mendaftar melalui kantor kelurahan untuk menukarkan Suket-nya dengan e-KTP.

Namun, pencetakan e-KTP itu menunggu empat hingga lima hari.

“Pemegang Suket harus aktif bertanya ke kantor kelurahan, dan daftar untuk menggantinya dengan e-KTP,” saran Slamet.

Slamet berharap pemilih Kota Malang sudah mengantongo e-KTP ketika Pilkada 2018.

Meskipun ada yang membawa Suket, Slamet berharap tidak sebanyak sebelum blanko e-KTP kosong selama beberapa waktu lalu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved