Pilkada Kota Malang
RESMI! Ini Daftar Peserta Pilkada Kota Malang
KPU Kota Malang menetapkan tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Malang, Senin (12/2/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – KPU Kota Malang menetapkan tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah Kota Malang, Senin (12/2/2018).
KPU menyatakan tiga pasangan pendaftar lolos sebagai peserta Pilkada Kota Malang 2018.
“Tiga pasangan dinyatakan lolos. Kini menjadi bakal calon kepala daerah,” ujar Zaenudin, Ketua KPU Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Bakal calon itu adalah pasangan M Anton-Syamsul Mahmud, Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, dan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.
Zaenudin menyebut berkas persyaratan ketiga paslon memenuhi syarat.
Setelah penetapan ini, KPU akan mengundi nomor urut paslon pada Selasa (13/2/2018).
“Jumlah pendukung yang boleh hadir bisa ditambah, yaitu 75 orang per pasangan,” ujar Zaenudin.
Pilkada Kota Malang digelar serentak pada 27 Juni 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penetapan-pasangan-calon-peserta-pilkada-kota-malang-senin-1222018_20180212_140814.jpg)