Lamongan
Pakai iPhone untuk Menggaet Purel Pujaan Hati, Tapi Cowok Lamongan Ini Malah Menanggung Malu
Gara-gara kepincut purel, Arif Mustofa laki-laki warga Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Lamongan nekat menghalalkan segala cara
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Gara-gara kepincut purel, Arif Mustofa (36) laki-laki warga RT 002 RW 002 Desa Tawangrejo Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur nekat mencuri iPhone 6 milik tetanggnya.
Barang curian itu pun diberikan pada purel, teman intimnya.
Namun betapa malunya tersangka, barang curian yang sudah ada di genggaman si purel bernama Lilis itu berhasil dilacak pemiliknya menggunakan perangkat sesama iPhone.
Kejadian yang dialami korban itu juga dilaporkan polisi dan dengan bantuan Kanit Reskrim Polsek Turi Kecamatan Turi Lamongan, Aiptu Slamet, jejak purel berhasil ditemukan dan tersangka ditangkap di rumahnya, saat sedang santai di ruang tamu, Minggu (18/2) dini hari.
Jarak antara tersangka ditangkap dengan kejadin pencurian tak berselang lama, yakni hanya sehari semalam.
Saksi, Lilis sebelumnya tidak pernah menyangka kalau pemberian iPhone dari kekasih gelapnya itu barang curian.
Karena saksi mengenal tersangka sejak awal orangnya royal dan diketahui warga di daerah sentra pertambakan.
Arif disangkanya juga seorang petambak sukses karena kerap memberi uang lebih setiap kali momen pertemuan.
Bahkan saat Lilis diamankan berikut barang bukti iPhone, saksi Lilis semula bertahan merahasiakan nama dan alamat kekasih gelapnya.
Baru beberapa kali dijelaskan, saksi mau membuka siapa yang memberinya smartphone tersebut.
"Ini pemberian mas saya (kekasih gelap, red), mas Arif orang Tawang," aku Lilis kepada petugas.
Dari pengakuan Lilis dan barang bukti yang ada, polisi akhirnya mencari jejak Arif, dan mengerucut hingga ke rumah tersangka di Tawangrejo.
Hanya sekali polisi ketok pintu, tersangka langsung membukakan pintu rumahnya.
Dijelaskan semuanya oleh polisi, dan tersangka Arif mengakui semua perbuatannya.
Karena tidak ingin anggota keluarga tersangka mendengar dan ribut, tersangka yang mempunyai anak balita itu kemudian diajak keluar menuju Polsek Turi.
"Ya pak saya yang ngambil handphone itu dan saya berikan kepada Lilis (purel, red)," katanya.
Dan itu ia dapatkan dengan cara yang tidak benar.
Terungkap kejadian pencurian itu dialami korban di rumah orang tua korban, di Desa Tawangrejo RT 02 RW 02 Turi Lamongan.
Saat sebelum kejadian, korban pulang dari tambak kemudian tidur dengan mengenakan headset yang disambungkan dengan iPhone 6 miliknya di rumah tepatnya di kamar depan.
Lantaran begitu terlelapnya, sampai tidak mengetahui dan merasa gadget-nya sedang dicuri tersangka.
Begitu korban bangun dari tempat tidur, melihat iPhone yang ada di sampingnya tidak ada.
Korban berusaha mencari disekitar kamar dan menanyakan pada orang tuanya.
Dan tidak ada yang tahu, sementara korban mendapati pintu rumah cendela dan pintu kamar terbuka semua.
Barulah curiga kalau rumahnya sedang disatroni maling, termasuk HP miliknya juga diembat pelaku.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 juta.
Kini tersangka harus menanggung resiko dan mendekam di sel tahanan Polres Lamongan.
Keluarga ditinggalkan untuk sementara, dan kekasih gelap tersangka yang berprofesi sebagai purel juga lepas dari rengkuhannya.