Nasional
Sudah Beristri Tapi Ngaku Bujang, Pria Ini Tipu Gadis Perawan Pakai Modus Klasik, Endingnya Ngeri
Gadis berhijab yang belakangan diketahui berinisial IL (26), merupakan warga Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng
"Saya cekik korban dan paksa minum racun itu. Setelah korban terkapar, saya buang ke hutan malam itu. Handphonesaya bawa pulang," kata Edi.
Kepala Polres Blora, AKBP Saptono mengatakan, berbekal identitas korban pihaknya melakukan penelusuran.
Sekitar 72 jam setelah penemuan jasad, Sat Reskrim Polres Blora meringkus pelaku.
Penangkapan pelaku dipimpin Kasat Reskrim, AKP Heri Dwi Utomo, di rumah tersangka pada Minggu (18/2/2018).
Saat itu, polisi menembak kaki kanan pelaku karena mencoba kabur dan melawan.
"Barang bukti yaitu motor Suzuki Sky Drive milik tersangka, botol minuman bekas potas yang diminum korban, hp korban, dan helm korban," ungkap Saptono.
Heri Dwi Utomo menambahkan, hasil autopsi tim medis menyebutkan ada bekas luka dalam pada fisik korban imbas dari racun tersebut.
Selain itu, terdapat bekas luka fisik pada bagian kepala korban.
"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang," pungkas Heri.