Malang Raya

Moratorium Insfrastruktur Jalan Layang Tak Ganggu Proyek Tol Malang - Pandaan

"Saat ini tidak ada pengerjaan jalan layang, ada pendek tetapi bukan kategori jalan layang. Jadi kebijakan moratorium tidak sampai mengganggu."

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
sri wahyunik
Pjs Walkot Malang Wahid Wahyudi, Dirut PT JPM Agus Purnomo, dan Sekda Kota Malang Wasto 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kebijakan pemerintah tentang penghentian sementara (moratorium) pembangunan insfrastruktur jalan layang tidak mengganggu pembangunan proyek jalan Tol Malang - Pandaan (Mapan).

Menurut Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), Agus Purnomo, saat ini tidak ada pengerjaan jalan layang di Tol Mapan.

Pengerjaan jalan layang di dua titik tol Mapan sudah selesai dilakukan sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan moratorium itu.

"Saat ini tidak ada pengerjaan jalan layang, ada pendek tetapi bukan kategori jalan layang. Jadi kebijakan moratorium tidak sampai mengganggu proyek jalan tol Malang Pandaan," ujar Agus saat berada di Balai Kota Malang, Rabu (21/2/2018).

Konstruksi yang saat ini sedang dikerjakan antara lain pengerasan tanah, pemasangan box culvert, juga pembangunan interchange.

"Ada pembangunan jembatan yang cukup besar di Sukorejo dan Purwodadi, tetapi itu sudah selesai," imbuhnya.

Seperti diberitakan, pemerintah memberhentikan sementara proyek konstruksi elevated atau proyek insfrastruktur layang. Kebijakan ini menyusul kecelakaan kerja di konstruksi jalan layang tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu), Selasa (20/2/2018). Kecelakaan kerja itu menyebabkan tujuh pekerja terluka. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved