Sidoarjo

Kapasitas Penjara Sidoarjo 350 Orang, Penghuni Saat ini 1.100 Orang

Kondisi Lapas Kelas IIA #Sidoarjo masih lumayan dibanding Rutan Medaeng yang kapasitasnya 500 tapi dihuni 2.800 orang.

Penulis: M Taufik | Editor: yuli
m taufik
Lapas Kelas IIA Sidoarjo misalnya, kapasitasnya cuma 350 tapi dihuni oleh 1.100 orang, alias tiga kali lipat melebihi kapasitas. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Masalah kapasitas penjara atau biasa dihaluskan jadi lembaga pemasyarakatan (lapas, untuk terpidana) dan rumah tahanan (rutan, untuk terdakwa) menjadi pekerjaan besar bagi Kementerian Hukum dan HAM.

Lapas Kelas IIA Sidoarjo misalnya, kapasitasnya cuma 350 tapi dihuni oleh 1.100 orang, alias tiga kali lipat melebihi kapasitas.

Rombongan Komisi III DPR RI melihat sendiri kondisi itu. Mereka menyaksikan bagaimana kondisi tahanan atau warga binaan yang harus uyel-uyelan di dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Kamis (22/2/2018).

"Tapi kondisi di Lapas Kelas IIA Sidoarjo masih terbilang lumayan, dibanding Rutan Medaeng yang kapasitasnya 500 tapi dihuni 2.800 orang," kata Adies Kadir, anggota Komisi III DPR RI, usai berkunjung ke lapas di barat alun-alun Sidoarjo.

Meski sama-sama over kapasitas, Adies menyebut lapas Sidoarjo masih lebih manusiawi dibanding Rutan Medaeng.

"Dan ini harus mendapat perhatian lebih karena masalah ini sudah terus menerus terjadi," sambungnya.

Dari pantauannya, diketahui 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah mereka yang terjerat kasus narkoba. Makanya, Komisi III berencana menggelar rapat gabungan bersama BNN, Polri, Kejaksaan, dan Kemenkum HAM untuk mencari solusinya.

"Selama ini kan putusan kasus narkoba tidak sama. Barang bukti sama-sama di bawah setengah gram, ada yang divonis satu tahun, dua tahun, bahkan ada yang lima tahun. Menurut saya, ini harus diperjelas. Termasuk perbedaan vonis untuk pengguna, bandar dan sebagainya," sambung politisi asal Surabaya tersebut.

Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah PP 99 terkuat remisi hukuman. Menurut Adies, pihak lapas yang harus menentukan ini. Mana yang layak mendapat remisi dan mana yang tidak. "Toh banyak juga yang sudah tobat," lanjut dia.

Sayang, saat ditanya terkait peristiwa bunuh diri di Lapas Sidoarjo, Adies malah tidak tahu meski sudah keliling ke berbagai sudut Lapas tersebut. "Saya malah baru dengar tentang itu," jawabnya sesaat setelah keluar dari Lapas.

Kendati demikian, pihaknya meminta agar peristiwa ini diusut tuntas. Apa dan bagaimana sampai ada orang bunuh diri di dalam lapas. "Perkelahian atau masalah apapun seharusnya jangan sampai terjadi di dalam Lapas, apalagi sampai ada orang meninggal dunia. Saya rasa, Lapas harus meningkatkan pengamanannya," tandas Adies.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved