28 Februari 2018 Akhir Registrasi "Sim Card", Bila Nomormu Belum Terdaftar Akan Dihanguskan

"Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah lama?"

Editor: Insani Ursha Jannati
net
Ilustrasi. 

"Industri juga rugi.

"Jadi fokusnya ke kualitas pelanggan, supaya masyarakat tidak pakai lalu buang (kartu SIM)," imbuhnya.

Seandainya registrasi kartu SIM berhasil, lalu operator bisa menghemat biaya produksi starter pack baru, maka dana yang ada bisa dialihkan untuk pengembangan kualitas jaringan.

"Ini akan membuktikan kualitas pelanggan, supaya industri sehat," pungkasnya.

Sebelumnya, registrasi kartu SIM dikhawatirkan bisa berdampak pada pendapatan operator dari pelanggan.

Alasannya adalah tindakan tegas pemerintah mematikan nomor yang belum mendaftarkan diri berpotensi mengurangi jumlah pelanggan, terlepas dari aktif atau tidak aktifnya.

Kemenkominfo sendiri telah mengumumkan bahwa total sudah ada lebih dari 200 juta pelanggan yang mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga.

 
Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan.

Pemblokiran tersebut dimulai pada Maret 2018 dan harapkan sudah benar-benar tuntas pada Mei 2018.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com Kemenkominfo Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi "SIM Card" Prabayar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved