Media Sosial

VIDEO : Driver Ojek Online Ajak Istri Polisi Nginep di Hotel, Perselingkuhan Tak Pandang Profesi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya masih memproses dugaan perselingkuhan

Editor: eko darmoko

SURYAMALANG.COM - Sebuah postingan warganet atas nama Eris Riswandi viral di media sosial Facebook, Rabu (21/2/2018) malam.

Eris Riswandi memosting sebuah video dan foto penggerebekan sepasang pria-wanita di dalam sebuah hotel.

Dalam video tampak perempuannya marah-marah di dalam kamar hotel.

Dengan latarbelakang tempat tidur, wanitanya tampak masih memakai baju biru dan celana krem.

Si pria juga masih memakai baju kaos warna biru dan celana krem.

Beberapa pria sedang masuk ke dalam kamar dan menggiring seorang prianya. Sedangkan si wanita dibujuk agar ikut keluar dari dalam kamar. 

Tampak seorang pria yang memakai topi sedang menarik tangan si perempuan dan saling dorong mendorong.

"Suami menggerebek istri yang tengah berduaan dengan laki-laki lain di sebuah kamar hotel.

"Sang suami adalah anggota Polisi, sang istri pegawai BPJS dan selingkuhannya driver Grab," tulis akun Facebook Eris Riswandi, Rabu (21/2/2018) malam.

Dalam postingannya, Eris Riswandi tidak menyebutkan kapan kejadiannya, dan di daerah mana lokasi penggerebekan ini.

Namun dilansir dari berbagai sumber di media sosial, pria dan wanita tersebut adalah warga Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Disebutkan Prianya berinisial MH (26) warga Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran, yang berprofesi sebagai Driver online.

Sedangkan wanitanya yakni WI (33) warga Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan juga pegawai di salah satu badan layanan kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari informasi seorang perempuan yang berinisial RH istri dari Driver grab, MH.

Perempuan tersebut mendatangi AE suami dari WI yang merupakan anggota Polisi di Polresta Bandar Lampung berpangkat Bripka, Rabu (14/2/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved