Malang Raya

Dua Hari Razia Tangkap 11 Orang Gila di Kota Malang, Selanjutnya Diserahkan ke Dinas Sosial

#MALANG - Razia hari pertama, petugas menangkap delapan orang gila dan hari kedua menangkap tiga orang gila.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Petugas membopong orang gila yang terkena razia di Kota Malang, Kamis (22/2/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menangkap 11 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dalam hal ini orang gila, selama dua hari, Kamis (22/2/2018) dan Jumat (23/2/2018).

Razia hari pertama, petugas menangkap delapan orang gila dan hari kedua menangkap tiga orang gila.

Menurut Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, razia hari pertama melibatkan kepolisian. "Tetapi sebenarnya razia terhadap orang gila ini kami lakukan secara berkala, bekerjasama dengan Dinas Sosial. Kalau agenda rutin kami razia gelandangan, pengemis, dan anak punk itu," ujar Priyadi kepada Surya, Sabtu (24/2/2018).

Razia khusus orang gila dua hari kemarin bekerjasama dengan Polres Malang Kota. 11 orang gila yang ditangkap itu kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Malang.

"Mereka lantas diserahkan ke rumah sakit jiwa," ujar Priyadi. Priyadi menerangkan, penanganan orang gila menjadi tugas Dinas Sosial. Namun ketika Dinas Sosial memutuskan melakukan razia kepada orang gila, bisa dipastikan melibatkan Satpol PP.

Sementara itu, SURYAMALANG.COM mendapati orang gila berkeliaran di seputaran Balai Kota Malang, Sabtu (24/2/2018).

Orang gila itu kerap terlihat melintas di Jl Gajah Mada, melewati depan Balai Kota Malang, sampai ke seputaran Pasar Bungan Splendid. Ia memakai baju compang-camping, dengan sebuah kantung plastik menutupi kepalanya.

Priyadi berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait jika memang ada laporan keberadaan orang gila itu. "Kalau memang masih ada tentunya kami akan lakukan razia. Kalau terkait gangguan keamanannya itu ada di kepolisian," lanjut Pri.

Seperti diberitakan beberapa hari terakhir, terjadi fenomena gangguan kepada sejumlah pihak oleh ODGJ. Surya mencatat, gangguan itu antara lain terjadi di Sleman, Madiun, juga terbaru di Pasuruan. Polisi menyebut mereka yang mengganggu itu adalah orang gila. Polisi lantas memutuskan melakukan razia orang gila.

Sementara itu, dalam wawancara sebelumnya, Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi meminta masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan atau melihat orang gila.

"Kami harapkan masyarakat jangan main hakim sendiri. Kalau melihat orang gila bertingkah mencurigakan, atau aktivitasnya meresahkan, sebaiknya lapor ke polisi. Sekali lagi jangan main hakim sendiri," tegas Wahid. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved