Surabaya
Anda Kesulitan Registrasi Kartu SIM Prabayar? Silakan Disimak Info Ini, Semoga Bermanfaat
sejumlah masyarakat Surabaya banyak mengunjungi Graha Pari Sraya (Grapari) Surabaya untuk mengurus masalah registrasi.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Kementrian Komunikasi dan Informasi (kominfo), hari ini Rabu (28/2/2018) adalah hari terakhir registrasi kartu SIM Prabayar (perdana).
Sebagai ancaman, jika pemilik kartus SIM tidak melakukan registrasi maka kartu SIM akan diblokir.
Karena hari terakhir, sejumlah masyarakat Surabaya banyak mengunjungi Graha Pari Sraya (Grapari) Surabaya untuk mengurus masalah registrasi.
Kebanyakan mereka mengeluh tidak berhasil melakukan registrasi alias gagal padahal KK dan NIK sudah benar.
Menjawab masalah ini, Customer Service Grapari Telkomsel, Jalan Pemuda, menjelaskan untuk pelanggan Telkomsel yang mengalami hal ini bisa segera ke Dispendukcapil setempat, untuk sinkronisasi KK dan NIK KTP.
"Kalau sudah ke Dispendukcapip dan tidak ada masalah, langsung ke Grapari Telkomsel untuk bisa dibantu melakukan registrasi secara manual.
"Kalau sudah, registrasi manual aka. dieskalasikan dibantu divalidkan lagi oleh pihak Telkomsel," jelas Erma Safitri, Customer Service Grapari Telkomsel, Jalan Pemuda Surabaya saat melayani registrasi Kartu SIM.
Registrasi bisa diurus hingga nanti malam di Dispenduk Capil, Siola, karena jam kerja berakhir pukul 21.00 dan Grapari Telkomsel buka 24 jam.
"Masalah registrasi ini biasanya kalau pelanggan pernah pindah KK atau alamat rumah," tambahnya.