Advertorial
Insfrastruktur Baik, Ekonomi Lancar
Insfrastruktur umum merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu indikator pembangunan sebuah daerah juga diukur dari pembangunan ini.
Padamu jalan lubang dan bergelombang. Kala hujan tempat air menggenang.
Tak terlihat jelas bila dipandang. Malapetaka siap kau undang."
Alim mengeluhkan kondisi jalan di Kota Malang yang bergelombang dan kerap ditemui lubang yang menjebak pengendara motor.
Keluhan akan kondisi jalan tersebut bukan hanya disampaikan warga.
Banyaknya lubang jalan juga diakui oleh para petugas lapangan yang setiap hari mengerjakan penambalan.
"Banyak sekali kalau dihitung bisa ribuan. Misalnya di Jalan Suropati ini saja ada lebih sepuluh titik," ujar Edi Saiful, salah satu petugas.
Edi bersama lima petugas lain tampak bergegas melakukan penambalan. Selain di Jalan Suropati, mereka juga membenahi lubang-lubang di Jalan Mahakam. "Sehari bisa dua sampai empat jalan, karena sering hujan. Malam pun kalau sedang cerah kami garap, soalnya atensi penambalan jalan terus masuk," terangnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang terus menggeber program peningkatan kualitas infrastruktur jalan perkotaan. "Keluhan atas kondisi jalan itu selalu muncul setiap penghujan. Sebab masih adanya genangan air di badan jalan membuat aspal tidak kuat dan mengelupas. Tetapi setiap hari kami terjunkan tim untuk melakukan perbaikan dan penambalan," ujar Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso.
Pihaknya memastikan hingga saat ini jalan dengan kondisi baik dan sedang mencapai 1.038,59 kilometer (Km) dari total panjang jalan 1.221,39 Km. Bahkan sepanjang 2017 lalu, DPUPR telah melakukan perbaikan dan pembangunan jalan sepanjang 124,887 Km. Rinciannya ada kegiatan pembangunan sepanjang 47,194 Km dan pemeliharaan sepanjang 77,693 Km.
"Pada 2018 ini kami targetkan kondisi jalan yang layak mencapai 98,8 persen," ungkap Sony, sapaan akrabnya.

Sony mengapresiasi respons masyarakat yang mau membatu pemkot. Misalnya secara sukarela memberi tanda lubang jalan menggunakan cat putih. Dia juga mengimbau masyakarat untuk aktif melapor, seperti melalui laman Facebook DPUPR Kota Malang. "Tenaga kami hanya 23 orang termasuk staf, jadi untuk survei (jalan berlubang) sulit. Kalau ada informasi yang masuk dari masyarakat, akan langsung dilakukan perbaikan," tegasnya.
Gedung Pun Harus Bersertifikat
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung merupakan salah satu cara pemerintah mengatur perihal bangunan di Indonesia. Karena itu pula Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat laik fungsi (SLF) pada setiap bangunan. Terlebih adanya SLF bertujuan supaya standar keselamatan terpenuhi dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Kepala DPUPR Kota Malang Hadi Santoso mengatakan pada 2017 lalu, jumlah gedung di Kota Malang yang mengajukan permohonan SLF sebanyak 116 bangunan. Rinciannya, yang sudah mengajukan dengan persayaratan lengkap sebanyak 29 bangunan. "Lebih banyak yang masih perlu melengkapi persyaratan untuk bisa dilakukan pengujian, ada 86 bangunan," ujar Sony, sapaan akrabnya.
Sedangkan jumlah gedung yang sudah dilakukan pengujian SLF sebanyak 29 bangunan. Dari jumlah itu, ada 17 bangunan yang SLF-nya sudah terbit.
