Jombang

Oknum Guru Jombang Dilaporkan Polisi Gara-gara Pukul dan Tendang Muridnya Sendiri

Seorang oknum inisial Jk dilaporkan ke Polres Jombang karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya,

Penulis: Sutono | Editor: Adrianus Adhi
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com | Jombang - Seorang oknum inisial Jk dilaporkan ke Polres Jombang karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya, inisial NDS (14), Senin (5/3/2018).

NDS yang merupakan siswa di salah satu SMP Kecamatan Jogoroto, Jombang. Bocah tersebut mengaku dianiaya Jk di sekolah saat proses belajar-mengajar berlangsung.

Menurut NDS, kejadian penganiayan terhadap dirinya bermula ketika dia mengikuti pelajaran drama, yang diasuh Jk, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saat itu tiba-tiba saya didatangi, dan tanpa alasan jelas beliau (Jk) memarahi saya.

Beliau mengatakan, saya sering mengejek dirinya," katanya.

Usai memarahi dirinya, sambung NDS, Jk tiba-tiba menendang tubuh korban.

Tak hanya satu kali, kata NDS, oknum guru mata pelajaran Bahasa Indonesia itu kemudian menendang lagi tubuh NDS.

"Beliau menedang dada saya sebanyak dua kali. Kemudian pelipis saya juga dipukul sebanyak empat kali," imbuh NDS, siswa Kelas 8 tersebut.

Usai dianiaya gurunya, NDS pulang ke rumah.

Ia kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada kedua orang tuanya.

Tak terima anaknya dianiaya, kedua orang tua melaporkannya ke Polres Jombang.

Kasusnya kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Retno Dwi Suharti membenarkan adanya laporan tersebut.

(uto/sutono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved