Malang Raya
Togel Lagi, Togel Lagi, Judi Kelas Teri di Sumberpucung Malang Digulung Polisi
Dari tangan tersangka, diamankan dua handphone, kertas taruhan judi, buku tafsir mimpi, dan uang tunai taruhan judi togel Rp 298 ribu.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SUMBERPUCUNG - Dituduh mengecer judi togel, Nur Syamsi (50) warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang diamankan polisi.
Dari tangan tersangka, diamankan dua handphone, kertas taruhan judi, buku tafsir mimpi, dan uang tunai taruhan judi togel Rp 298 ribu.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, dari laporan masuk disebutkan penangkapan terhadap tersangka pengecer judi togel berawal adanya informasi dari masyarakat.
Jajaran Polsek Sumberpucung langsung melakukan penyelidikan dari informasi tersebut.
"Dari penyelidikan tersebut diketahui kegiatan tersangka sebagai pengecer judi togel," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (5/3/2018).
Tersangka, menurut Farid, diamankan jajaran Polsek setelah tertangkap basah ketika sedang menerima taruhan judi togel.
Dan tersangka pun tidak bisa mengelak dari tuduhan sebagai pengecer judi togel setelah diamankan sarana judi togel sebagai barang bukti.
Lebih lanjut dikatakan Farid, kegiatan menerima taruhan judi togel yang dilakukan tersangka dinilai telah meresahkan warga Desa Srenggeng.
Apalagi, tersangka pengecer judi togel tidak mengindahkan peringatan warga untuk menghentikan kegiatannya yang masuk dalam penyakit masyarakat (Pekat).
Hingga akhirnya warga menginformasikan kegiatan tersangka ke Polsek Sumberpucung.
"Tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sumberpucung. Dan tersangka terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukupan 7 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-togel_20160309_192956.jpg)