Blitar

Curhat Cak Percil Setelah Bertemu Keluarganya di Blitar, Ia Ungkap Hal Tak Terduga Ini

Cak Percil, komedian Jawa Timur mengungkapkan pengalamannya semasa ditahan di dalam penjara Lai Chi Kok Hongkong.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com/M Rommadoni
Cak Percil 

SURYAMALANG.com, Blitar - Cak Percil, komedian Jawa Timur mengungkapkan pengalamannya semasa ditahan di dalam penjara Lai Chi Kok Hongkong.

Komedian bernama asli Deni Afriadi ini ditahan lantaran dakwaan penyalahgunaan visa di negara tersebut.

Sebelumnya, dia ditangkap oleh pihak Imigrasi setempat di Gedung Simsaui Hongkong pada Senin (5/2/2018).

Kemudian, dia bersama rekannya Cak Yudo alias Yudo Prasetyo yang merupakan komedian asal Tulungagung, dibawa ke kantor Imigrasi untuk diperiksa.

"Saya nggak tahu salah apa, kok katanya tentang visa," tuturnya kepada Surya ketika ditemui dikediamannya Desa Balerejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Jumat (9/3/2018).

Cak Percil mengira pemeriksaan ini lumrah dilakukan yang menyangkut kedatangannya ke negara itu.

Namun, ternyata selama proses pemeriksaan itu dia didakwa telah menyalahgunakan visa kunjungan.

Tak pelak, dia terpaksa menginap satu malam di kantor Imigrisi.

"Saat itu bertepatan suhunya dingin. Saya nggak bisa tidur, suhunya 6 derajat," ungkapnya.

Baca Juga

1. Cerita Pelawak Cak Percil di Blitar usai Bebas dari Penjara Hongkong

2. VIDEO - Cerita Lucu Cak Percil dan Cak Yudho Selama 2 Pekan Dikurung di Hongkong

3. Hongkong Bebaskan Cak Percil dan Cak Yudho Setelah Terkurung 2 Pekan

Setelah itu, dia menjalani persidangan di Pengadilan Shatin Hongkong.

Berdasarkan sidang di pengadilan Cak Percil dinyatakan melanggar peraturan negara Hongkong tentang imigrasi yakni peyalahgunaan visa kunjungan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved