Blitar

Akhirnya Perampas Motor yang Meresahkan Blitar Ditangkap Polisi, Astaga! Ada yang Berstatus Pelajar

Ini lho tersangka perampasan motor di Blitar. Ya ampun, ternyata ada yang masih pelajar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
surya/istimewa
ILUSTRASI. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pelaku perampasan motor yang sering beraksi di Kota Blitar.

Dua pelaku itu adalah Slamet Romadon (25) dan RH (16).

Dua pelaku ini sama-sama tercatat sebagai warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Pelaku berinisial RH ini masih berstatus pelajar.

“Satu pelaku berstatus pelajar,” kata AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Blitar Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (16/3/2018).

Dua pelaku ini ditangkap berdasar laporan soal pencurian tabung gas elpiji milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Serayu, Kota Blitar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai dua pelaku itu sebagai pencurinya.

Lalu, polisi menangkap dua pelaku itu.

Berdasar Hasil pemeriksaan, ternyata kasus pencurian itu mengembang.

Pelaku tidak hanya mencuri tabung elpiji di lokasi.

Sebelumnya, pelaku juga mencuri tabung elpiji, televisi, dan helm di sejumlah tempat di Kota Blitar.

Tak hanya itu.

Dua pelaku itu juga sebagai perampas beberapa motor di Kota Blitar.

Pelaku mengaku sudah beraksi di 14 lokasi selama pertengahan 2017 hingga Maret 2018 ini.

“Paling banyak mereka mencuri tabung elpiji dan helm,” ujar AKP Heri Sugiono.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved