Pilkada Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang: Pilkada Terasa Tidak Ada Karena Minim Sosialisasi
KETUA DPRD KOTA MALANG: Mau ada konflik atau kerawanan sosial seperti apa, lha wong Pilkada berasa tidak Pilkada karena minim sosialisasi.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Partisipasi pemilih dalam Pilkada di Kota Malang 2018 diprediksi tidak akan maksimal. Hal ini salah satunya karena sosialiasasi Pilkada dinilai minim.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim saat diwawancarai SURYAMALANG.COM tentang potensi konflik sosial selama Pilkada di Kota Malang.
"Mau ada konflik atau kerawanan sosial seperti apa, lha wong Pilkada hari ini berasa tidak Pilkada, karena minim sosialisasi. Dengan ketatnya peraturan, APK (alat peraga kampanye) saja sulit dipasang. Jadi orang bertanya-tanya, apakah Pilkada ini jadi atau tidak," ujar Hakim, Jumat (16/3/2018).
Sosialisasi itu, kata Hakim, dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga pasangan calon dan tim pemenangan, juga partai politik. Salah satu cara sosialisasi dengan memasang APK.
Hakim menilai pemasangan APK telat, meskipun dia menyadari penyebab telatnya pemasangan APK itu. Namun di sisi lain, banyak sejumlah APK dibersihkan karena dinilai tidak sesuai peraturan. Hakim menilai peraturan pemasangan APK saat ini tergolong ketat.
Ketika hal ini terjadi, seharusnya, tegas Hakim, diimbangi dengan gencarnya sosialisasi oleh KPU.
"Sebab sosialisasi minim membuat partisipasi tidak maksimal. Saya yakin partisipasi di 27 Juni nanti tidak akan maksimal. Bisa saja masyarakat tahu saat ini ada blusukan (dari para calon), tetapi kan ada juga yang bertanya-tanya, siapa sih calonnya," tegas Hakim.
Karena suasana Pilkada tidak terasa sejauh ini, Hakim melihat potensi konflik sosial atau kerawanan sosial di Kota Malang rendah. Apalagi berdasarkan pengalaman beberapa kali Pilkada, tidak ada konflik sosial akibat Pilkada.
Tetapi di sisi lain, menurut Hakim, rendahnya partisipasi pemilih di hari H pemilihan nanti, malah dikhawatirkan menimbulkan konflik. "Kalau partisipasi rendah itu malah rawan menimbulkan persoalan," tegas Hakim.
Meskipun Hakim meyakini tidak ada kerawanan sosial di Pilkada Kota Malang, ia sepakat untuk mewaspadai tersebarnya informasi palsu/tidak benar (hoax) ataupun ujaran kebencian di media sosial.
Ia menyebutkan hoax dan ujaran kebencian itu bisa disebarkan secara cepat dan personal melalui nomor ponsel masing-masing orang.
"Kalau soal itu saya sepakat, kita semua harus mewaspadainya. Di sinilah sangat pentingnya tim keamanan siber berpatroli. Dan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Panwaslu," tegas Hakim.
Sedangkan Pemkot Malang, melakukan sosialisasi ke sejumlah pihak untuk meredam timbulnya bibit-bibit konflik dan kerawanan sosial. Untuk Pilkada, Pemkot Malang membentuk Desk Pilkada.
"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kami semua mewaspadai hoax juga ujaran kebencian, atau hal negatif yang berkaitan dengan teknologi. Terutama di masa Pilkada ini. Karena itulah kami mewaspadainya," ujar Sekda Kota Malang Wasto.
Pemkot Malang memiliki Desk Pilkada, yang di dalamnya ada unsur Pemkot Malang, kepolisian, TNI, juga kejaksaan. Desk Pilkada bertugas memantau situasi dan kondisi selama pelaksanaan Pilkada, termasuk ada dan tidaknya hoax juga ujaran kebencian di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-malang-abdul-hakim_20180219_125725.jpg)