Malang Raya
Jadi Buron Selama 1 Tahun, Pencuri Ini Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Malang
Sapii (44) menjadi buronan selama setahun lebih. Akhirnya warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ini ditangkap polisi.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Sapii (44) sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun lebih.
Akhirnya warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang ini ditangkap polisi.
Tersangka termasuk dalam komplotan pencurian aki di perusahaan tempatnya bekerja.
Saat itu tersangka beraksi bersama tersangka lain yang telah tertangkap, dan sudah menjalani sidang di PN Kepanjen.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan perusahaan tersebut lapor karena kehilangan 8 aki pada Mei 2016.
Polisi langsung melakukan menyelidiki laporan tersebut.
“Berdasar hasil penyelidikan, sopir perusahaan itu ditangkap. Namun, kernet yang juga diduga terlibat dalam pencurian itu kabur,” kata Farid Fathoni kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/3/2018).
Sapii ditangkap anggota Polsek Pakis setelah ada informasi bahwa tersangka pulang ke rumah.
Menurutnya, tersangka kabur sambil membawa uang penjualan barang hasil pencurian.
Saat ditangkap, uang tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Polsek Pakis,” tutur Farid Fathoni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/paman-setubuhi-keponakannya-sampai-lahirkan-anak_20170210_210416.jpg)