Bangkalan Madura
Anak M Zaini, TKI Bangkalan Madura yang Dihukum Mati di Arab Saudi Buka Fakta Baru, Ternyata . . .
Tangisan pilu cucu pertama almarhum Mochammad Zaini (47), Sabtu (17/3/2018) malam ternyata menjadi pertanda
Penulis: Sutono | Editor: Adrianus Adhi
Ia menjelaskan, informasi tentang pelaksanaan eksekusi mati diterima pemerintah Indonesia dari sumber tak resmi. Bukan dari pemerintah Arab Saudi.
"Channel kami di sana yang informasikan. Bahwa akan dilaksanakan eksekusi mati," jelasnya.
Tidak adanya notifikasi atas pelaksanaan eksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi terhadap warga Indonesia bukan kali ini terjadi.
Iqbal memaparkan, hal serupa juga terjadi pada eksekusi mati TKW Siti Zainab (44), asal Desa Martajasah, Kelurahan Malajah pada akhir Maret 2014 silam.
"Kami sesalkan karena informasinya mendadak. Seperti halnya pelaksanaan eksekusi terhadap Zainab," paparnya.
Kendati demikian, lanjutnya, pelaksaan eksekusi sudah menjadi kebijkan pemerintah Arab Saudi. Pemberian notifikasi kepada perwakilan negara asing atas pelaksanaan eksekusi mati, sifatnya tidak wajib.
"Tapi seharusnya kami diberi notifikasi atas dasar persahabatan dan persaudaraan. Nenek moyang sudah bersahabat sebelum dua negara merdeka," pungkasnya.
Iqbal hadir ke rumah almarhum Zaini bersama perwakilan Lembaga Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya dan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan.
Zaini menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi. Ia ditangkap polisi Arab Saudi atas tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar pada 2004 silam.